Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dihancurkan, Belasan Warga Tinggal di Tenda

Bali Tribune / TENDA - Warga Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terpaksa tinggal dibawah tenda setelah rumah mereka dihancurkan akibat konflik kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaBelasan orang yang tinggal diwilayah Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terpaksa kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dihancurkan sejumlah kelompok massa tidak dikenal yang diduga suruhan Arya Budi Giri. Penghancuran itu dipicu oleh adanya klaim lahan yang mereka tempati milik Arya Budi Giri. Padahal, warga yang terdiri dari 2 kepala keluarga itu telah menempati lahan seluas dua hektar lebih sejak tahun 1958.
 
Untuk sementara sebanyak 16 jiwa terdiri dari 2 Kepala Keluarga. Mereka adalah keluarga Ni Luh Merti (76) beserta anak, menantu dan cucunya, serta keluarga I Gede Sukra Redana beserta anak dan cucunya tersebut terpaksa tinggal dibawah tenda sembari menunggu penyelesaian hukum yang tengah mereka lakukan.
 
Dikonfirmasi atas adanya kasus tersebut, Kepala Desa Musi, Kecamatan Gerokgak Nyoman Arya Swabawa membenarkan. Menurutnya, rumah tinggal warganya tersebut dihancurkan karena dianggap menempati lahan milik orang lain. Namun sebelumnya, pihak desa sudah sempat melakukan mediasi agar dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan dengan cara tidak melakukan penghancuran.
 
“Sudah kami lakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu. Kami pun sudah meminta agar kasus tersebut dilakukan dengan tidak cara kekerasan namun tidak mendapat respon para pihak,” jelas Arya Swabawa, Jumat (6/5).
 
Terkait sengketa lahan antara warganya dengan pihak luar desa itu, Swarbawa mengaku memiliki sejumlah dokumen atas lahan yang sebelumnya merupakan lahan redistribusi (redis) tersebut. Namun karena sudah memasuki wilayah hukum, Swarbawa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
 
“Sementara soal warga yang terpaksa tinggal dibawah tenda kami sudah melakukan upaya agar menempati lokasi yang lebih layak termasuk menumpang dirumah kerabatnya,” imbuh Swarbawa.
 
Sementara itu, kuasa hukum warga yang tergusur Made Arnawa, SH mengaku tengah melakukan berbagai upaya agar kliennya itu mendapatkan haknya. Awalnya kasus itu mencuat menurut Arnawa, secara sepihak tiba-tiba Arya Budi Giri mengaku pemilik lahan dengan mangantongi SHM No.321 yang didapat melalui transaksi pada tahun 1992. Padahal, kliennya bernama I Gede Darmayasa, anak dari Ni Luh Merti sudah tinggal dilahan itu sejak tahun 1958. Lahan itu merupakan warisan dari bapaknya bernama I Nengah Wirni yang warga asli Desa Seraya, Karangasem yang merantau ke Desa Musi. 
 
“Klien saya asli dari Desa Seraya Karangasem, merantau ke Musi dan tinggal di lahan ini. Kemudian sekitar tahun 1969 ia diberikan hak oleh pemerintah untuk mengelola tanah ini sebagai tanah Redis,” ujar Arnawa.
Selain itu ada juga warga bernama I Gede Sukra Redana yang merupakan anak dari I Putu Gelgel yang rumahnya ikut dihancurkan. Ia juga penerima redis dan pernah memiliki sertifikat namun hilang akibat terbakar pada tahun 1976. ”Kami masih simpan foto copynya,” ujar Arnawa.
 
Namun demikian, terlepas dari itu, Arnawa menyayangkan pihak kepolisian yang dianggap tidak memberikan perlindungan kepada kliennya. Padahal, kata Arnawa, sebelumnya ia telah bersurat kepada Kapolres Buleleng atas nama I Gede Darmayasa untuk meminta perlindungan.
 
“Kami bersurat pada tanggal 28 April 2022 untuk meminta perlindungan dari tindakan anarkis pihak yang mengklaim. Karena pihak Arya Budi Giri bersurat akan menggusur pada tanggal 29 April 2022,” ujarnya.
 
Benar saja, kata Arnawa, pihak Arya Budi Giri melakukan tindakan paksa melakukan penggusuran dengan melibatkan massa preman yang dibawa saat eksekusi tanpa surat perintah pengadilan.
 
“Ini tindakan diluar ketetapan hukum dan kepolisian tidak memberikan perlindungan maksimal kepada klien kami, ini sangat disayangkan,” kata Arnawa.
 
Untuk melakukan upaya hukum lainnya, Arnawa mengaku telah mengirimkan nota keberatan ke BPN Buleleng atas terbitnya sertifikat bernomor 321 atas nama Arya Budi Giri.
 
”Dalam proses penerbitan sertifikat tersebut terindikasi pemalsuan dokumen dan permainan mafia tanah,” tandas Arnawa.
wartawan
CHA
Category

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.