Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga Bongan Dicongkel, Lempengan Emas dan Mirah Cepaka Brumbun Hilang

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Petugas saat melakukan identifikasi di rumah korban.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Bongan Jawa, Desa Bongan, Tabanan digegerkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik I Wayan Winarta (58). Akibat peristiwa itu, korban kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brunbun.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat datang dari Babahan Kangin, Desa Babahan, Tabanan, yang merupakan kampung halamannya, sekitar pukul 13.00 WITA, Senin (4/11) siang. Di mana korban dengan istrinya, Ni Nyoman Suiti pulang kampong, Minggu (3/11), untuk menghadiri pernikahan keponakannya. Namun, saat pulang ke rumahnya, korban melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Setelah istrinya membuka pintu gerbang, korban melihat kotak brankas berwarna merah tergeletak di halaman rumah di dekat pintu gerbang.
 
Ditemani dua orang saksi I Wayan Sumawa (55) dan Ni Wayan Surati (58), korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat pintu rumahnya sudah rusak. Begitu juga barang-barang dalam lemari yang ada di setiap kamar dan juga ruang tamu, terlihat berantakan di lantai. Mengetahui ada hal yang tidak beres, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi. Alhasil, petugas pun menemukan pintu rumah korban yang sudah dicongkel, barang-barang yang berantakan, serta korban mengaku kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brumbun.
 
Sementara itu, saksi I Wayan Sumawa yang merupakan orang kepercayaan korban untuk menjaga rumah, mengaku sempat datang ke rumah korban sekitra pukul 06.00 WITA untuk mematikan lampu, namun saat itu ia tidak menemukan hal-hal yang mecurigakan. Saksi pun meninggalkan rumah korban setelah mematikan lampu. Sedangkan saksi Ni Wayan Surati menerangkan, ia datang sekitar pukul 12.00 WITA ke rumah korban untuk membayar beras. Di mana saat itu, saksi melihat pintu gerbang tak terkunci sehingga langsung masuk ke pekarangan rumah korban. Saksi kemudian berteriak-teriak memanggil istri korban karena melihat pintu rumah korban terbuka, namun tak menyahut. Saksi pun kemudian duduk di luar karena menduga istri korban tertidur. Namun setelah lama tidak juga datang, saksi pun menelpon istri korban dan mengatakan sudah berada di rumah korban untuk membayar beras.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku masuk diduga masuk dengan merusak kunci gembok rumah korban. “Petugas tengah penyelidiki kasus ini,” singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.