Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Spanduk Kadaluarsa

Bali Tribune/ SPANDUK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara saat melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (23/8).



balitribune.co.id |  Denpasar -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Denpasar  bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban  spanduk  kadaluwarsa di beberapa sudut di wilayah Kecamatan Denpasar Utara Selasa (23/8).

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara mengatakan, penertiban dilakukan  secara berkelanjutan, yakni tanggal 8 Agustus  di Jalan Wibisana, tanggal 10   di Jalan Kartini, tanggal 12 Agustus  di Jalan Ayani Selatan dan  di Jalan Wahidin. Selanjutnya tanggal 15 Agustus  di Jalan Cokroaminoto, tanggal 18 Agustus   di Jalan Nangka Selatan, tanggal 19 Agustus   di Jalan Nangka Utara. "Penertiban yang dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang bersih, asri dan nyaman," ungkap Yusswara.

Lebih lanjut dikatakan,  penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kota Denpasar.

Ia mengatakan, spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya.  Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan  spanduk. Meskipun demikian, masih ada spanduk ataupun baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Dengan penertiban ini ia harapkan warga Denpasar tidak memasang dan  menempel spanduk di pohon perindang, di tiang listrik dan tempat lainnya  sesuai Perda 1 Tahun 2015 Ketertiban Umum.

wartawan
YAN
Category

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.