Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Digeledah Lagi

Bali Tribune / Petugas gabungan melakukan penggeledahan badan terhadap para narapidana yang menghuni Rutan Kelas II B Negara Kamis (1/8).

balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan barang berbahaya ke dalam rumah tahanan (rutan). Seperti terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Negara yang kembali menjalani tes urine. Seluruh areal rutan juga disisir.

Sidak kembali dilakukan Tim Gabungan di Rutan Kelas II B Negara Kamis (1/8). Petugas yang terjunkan terdiri dari personil lintas instansi yakni petugas Rutan, TNI, Polri, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, serta Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Pada sidak kali ini belasan penghuni Rutan yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara ini menjalani test urine. 

Warga binaan yang test urine ini sebelumnya terlibat kasus narkotika. Ada 15 WBP diambil untuk menjalani tes urine. Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberantas peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di rumah tahanan. Ia mengatakan dari test urine yang dilakukan hasilnya menunjukkan seluruhnya negatif terhadap indikator narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Selain test urine narkotika, penggeledahan juga dilakukan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan areal Rutan. Tim gabungan menyisir seluruh blok hunian Rutan. 

“Dengan adanya kegiatan penggeledahan bersama dan tes urin ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban Rutan serta mencegah terjadinya pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan Kelas II B Negara,” ungkapnya.

Kendati dalam operasi tersebut berhasil diamankan barang terlarang, namun dikatakannya petugas gabungan tidak menemukan barang berbahaya seperti narkotika.“Kami berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam Rutan, seperti pemantik, alat pencukur, kartu remi, serta benda-benda yang terbuat dari kaca dan sejumlah kecil benda yang terbuat dari logam yang tidak memiliki izin resmi,” paparnya. 

Ia mengaku barang-barang hasil penggeledahan akan diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul pemiliknya. Ia memastikan nantinya pemiliknya akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Rutan. Pihaknya juga memastikan barang-barang temuan tersebut akan dimusnahkan.

“Barang itu kita musnahkan dan tidak ada barang bukti yang masuk lagi kedalam,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.