Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, PT ASDP Tutup Sementara Penjualan Tiket Kapal

Bali Tribune/ ARUS MUDIK - suasana arus mudik di Pelabuhan Padang Bai menjelang berlakunya aturan pelarangan mudik.
balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari menjelang pemberlakuan pelarangan mudik, arus mudik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem sejak sepekan terakhir mengalami peningkatan kendati tidak seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19 dimana setiap harinya ada ribuan kendaraan pemudik yang menyeberang menuju Lombok, Sumbawa, Bima dan Dompu, NTB.
 
Di masa pandemi ini, utamanya jelang pelarangan mudik yang akan berlaku pada 6 -17 Mei 2021, tercatat hanya ada puluhan hingga ratusan kendaraan dan penumpang yang menyeberang melalui Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah pemudik bermotor ataupun penumpang bus yang ditemui, Selasa (4/5/2021), mengaku harus buru-buru mudik sebelum larangan mudik berlaku.
 
“Saya biasanya berangkat mudik pada H-4 tapi ini kan mau ada pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, jadi mau gak mau harus berangkat mudik lebih awal,” ungkap Muhammad Natsir, salah seorang pemudik asal Bima, NTB yang saat ini lebih memilih mudik naik bus umum.
 
Ketika ditanya apakah ada pemeriksaan dan penyekatan selama perjalanan mudik dari Jakarta menuju Bima, Natsir menyebutkan ada beberapa kali penyekatan dan pemeriksaan, diantaranya di Ketapang, Gilimanuk, dan di Padang Bai, namun pemeriksaannya lebih pada kelengkapan adminsitrasi kependudukan dan Rapid Test Antigen.
 
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepada media ini menyebutkan pada saat pelarangan mudik dibelakukan pada 6-17 Mei mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT ASDP Padang Bai, BPTD, Polsek Padang Bai dan intstansi terkait lainnya, dimana  nanti rencananya dari tanggal 6-17 Mei pihak ASDP untuk sementara tidak akan menjual tiket penumpang maupun kendaraan, kecuali tiket untuk kendaraan logistik. “Kita sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, nantinya kita akan lebih selektif lagi terhadap kendaraan maupun penumpang yang akan menyebrang. Mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” tegas Eka Suyasmin.
 
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat proses bongkar muat kapal, menyikapai aturan pelarangan mudik terssebut. Ditegaskannya pula, untuk penyebrangan kapal cepat di pelabuhan rakyat Padang Bai tujuan Gili Trawangan, Lombok, tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja pihak operator kapal selama pelarangan mudik berlaku, tidak diizinkan mengangkut pemudik. 
wartawan
Husaen
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.