Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Raker Komisi II DPRD Cecar Disnaker soal Kasus PMI Ilegal

Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Klungkung Rapat Kerja dengan Dinas Tenaga Kerja di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1).

balitribune.co.id | SemarapuraUntuk memastikan jumlah tenaga kerja hingga perhatian daerah terhadap tenaga kerja khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), Komisi II DPRD Klungkung secara khusus menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Klungkung.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, I Nengah Ari Priadnya selain dihadiri anggota komisi juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bidangnya, di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1). 

Sejumlah permasalahan dibahas, namun ada satu yang gencar dipertanyakan Komisi II, yakni masalah PMI asal Klungkung yang bekerja di luar negeri. Baik yang legal maupun ilegal. Karena sudah terjadi banyak kasus PMI ilegal yang baru ketahuan setelah terjadi masalah di tempat bekerjanya.

Ari Priadnya mengatakan, PMI bermasalah di tempat bekerjanya yang selama ini didapatkan dari hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah termasuk di Gianyar ternyata banyak yang ilegal dan terjadi musibah seperti penganiayaan bos, pulang paksa tanpa gaji hingga masalah lainnya.

“Kami juga ingin tahu sejauh mana inovasi pemberangkatan ke kapal pesiar khusus KK miskin dan pelatihan SPA oleh Disnaker, karena selama ini sudah berjalan tapi kami tidak tahu sejauh mana hasil yang didapatkan,” tanya Ari Priadnya.

Menanggapi hal itu Kadisnaker Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan dari data resmi yang dimiliki Disnaker dan update dari Kemenaker sendiri untuk PMI Klungkung terdata hingga saat ini sebanyak 602 orang. 

“Untuk yang ilegal tidak ada kami miliki datanya tapi data biasanya muncul ketika terjadi masalah, namun selama ini pemerintah Provinsi Bali, jika terjadi masalah PMI yang ilegal tetap ditangani dengan baik dan dicarikan jalan keluarnya untuk kedepan sebagai pembelajaran ketika berangkat kerja secara illegal,” kata Sumarta.

Kemudian, Sumarta berujar, modus PMI illegal sangat banyak dan banyak kasusnya. Seperti setelah berangkat pesiar sekali dan setelah berangkat berikutnya tidak ada ijin, trus pindah jabatan tidak lapor, sehingga saat ada sidak baru ketahuan. 

“Yang kerja di darat juga begitu, tiba-tiba pindah perusahaan karena gaji lebih besar kemudian tidak lapor itu yang tercatat illegal juga ini juga wajib menjadi pemecahan bersama tidak saja di daerah tapi hingga ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara terkait yang pesiar dari inovasi daerah sudah berjalan dari tahun 2019 lalu. Awalnya pelatihan sebanyak 20 orang, tahun 2020 berjumlah 15 orang, 2021 ditiadakan karena Covid-19, dan terakhir tahun 2024 sebanyak 20 orang yang dilatih.

“Untuk berangkatnya belum bisa semua karena proses administrasinya dan syarat-syarat yang belum memenuhi, namun yang sudah bolak balik ada 30 orang yang terangkat dari kemiskinannya” jelasnya.

Untuk biaya, satu orang dapat Rp 9,9 juta untuk pelatihannya bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Denpasar. 

Sementara pelatihan SPA pemberdayaan dimulai tahun 2022, dan melatih 20 orang setiap tahun. Hingga saat ini  sudah ada 60 orang terlatih. 

“Berangkat 40 orang sisanya 10 orang kerja di darat sisanya masih nganggur,” pungkasnya.

wartawan
SUG

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.