Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Safety Riding, Selalu #Cari_Aman Berkendara Keluar Gang 

Bali Tribune / ILUSTRASI

balitribune.co.id | Denpasar – Selain di jalan raya, kecelakaan sering juga terjadi karena pengguna jalan nyelonong keluar dari gang. Selain dituntut untuk selalu Cari_Aman dan patuh aturan lalulintas juga dibutuhkan pemahaman saat melewati gang, yang tentu saja membutuhkan teknik berkendara khusus agar mampu mengatasinya. Selain itu, saat berkendara di gang, juga harus memahami etika berkendara untuk untuk saling menghormati hak dan kewajiban antar pengendara lainnya.

Berikut tips yang wajib disimak yang dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius. Saat kita masuk ke jalan utama pastikan kita memperhatikan beberapa hal, berpedoman dengan rumus 4T yaitu tunggu sejenak untuk memperhatikan kondisi di sebelah kanan dan kiri kita saat keluar dari gang. Selalu prediksi bahaya saat keluar gang seperti kendaraan yang melintas, ada sepeda yang lewat, mobil parkir yang menutup pandangan. Hidupkan lampu sein saat belok ke kiri maupun ke kanan. Kurangi kecepatan dan  jangan kencang saat keluar dari gang. Selalu berpedoman cari aman saat berkendara dimana saja.

Masalah keluar dari gang menuju jalan utama ternyata sudah tertuang di Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berisikan, pengendara yang baru keluar gang menuju jalan lebih besar wajib memprioritaskan kendaraan lain di jalan utama tersebut.

Pengendara harus tetap waspada meski kondisi lalu lintas terbilang aman untuk mengurangi risiko masalah jika ada kendaraan lain nyelonong di jalan utama.

“Tetaplah #Cari_Aman, Jangan buru-buru dan memaksakan diri untuk masuk ke jalan utama jika tidak memungkinkan. Kalau sudah aman, bisa masuk ke jalan utama secara perlahan dan tambah kecepatan mobil sesuai kondisi jalan untuk mengimbangi laju kendaran lain,” ungkap Yoyo.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.