Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Pergaulan, 182 Siswa SMP Terancam Drop Out

Ketut Ngurah Arya
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng terancam drop out (DO). Berbagai alasan disebut menjadi penyebab mereka terancam DO, selain faktor kemiskinan, kemiskinan ekstrem, yang menarik diantaranya salah pergaulan. Hal itu disampaikan Ketua DRPD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon ada sebanyak 182 siswa SMP yang terancam DO.

"Penyebabnya faktor kemiskinan, ada juga kemiskinan ekstrem, salah pergaulan dan program pendidikan pusat yang mengharuskan siswa naik kelas padahal kemampuannya masih dibawah standar," kata Ngurah Arya, Kamis (24/4).

Menurut Arya, skema pendidikan di Buleleng harus memiliki persepsi yang sama terkait pendidikan. Terlebih ditemukan ratusan siswa yang terancam DO.

"Bupati, Wakil Bupati dan DPRD  Buleleng yang peduli dengan pendidikan terlebih Buleleng dikenal sebagai Kota Pendidikan," imbuhnya.

Solusinya, menurut Ngurah Arya, penyetaraan melalui program pendidikan paket. "Jelas kita akan lakukan pendekatan dimana siswa yang terancam DO tinggal. Kita gencarkan nanti Program Paket A, B dan C," imbuhnya.

Semetara itu Pelaksana Tugas (Plt) KepalaDinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, dari total 34.062 siswa SMP di Buleleng, terdapat sebanyak 182 diantaranya berpotensi dipecat tempat imereka sekolah. Ariadi menyebut ratusan siswa tersebut masih tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hanya saja mereka sudah tidak mengikuti proses  belajar mengajar.

”Mereka sudah tidak melaksanakan proses belajar. Ada yang sudah hitungan hari, ada juga yang sudah hitungan minggu,” ujarnya.

Faktor penyebabnya, kata Ariadi, ada yang menikah dini, ikut orang tua bekerja hingga masalah broken home.

"Kami sudah lakukan pendekatan agar siswa-siswa tersebut tidak dikeluarkan sekolah. Ini terkait dengan masa depan pendidikan mereka juga," sambung Ariadi.

Ariadi menyebut dari 182 siswa tersebut, 92 orang diantaranya bersedia untuk sekolah lagi melalui  sekolah non formal, seperti di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

"Ini untuk mengejar pendidikan kesetaraan atau kejar paket B atau setara SMP. Kalau PKBM atau SKB mereka akan lebih fleksibel menyesuaikan dengan kondisi siswa,” terangnya.

Sementara sisanya, kata Ariadi, belum bertemu saat dilakukan penjajakan. "Ada yang ikut orang tuanya ke Kota Denpasar. Hal itu akan dikoordinasikan dengan pemerintahan setempat seperti perbekel atau lurah, agar dibantu melakukan komunikasi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.