Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Meluber di Depo Kreneng, DLHK Terkesan Tutup Mata

Meluber - Sampah di depo Kreneng, meluber hingga ke jalan Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Sejumlah warga  mengeluhkan penumpukan sampah di depo transfer sampah Kreneng, Desa Dangin Puri Kangin. Warga mengeluh lantaran selain menumpuk, volume sampah yang sudah melebihi kapasitas juga meluber hingga ke jalan. Parahnya,  penumpukan sampah disinyalir karena adanya pembuangan sampah secara 'gelap' dari sampah swakelola yang dikirim dari luar wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Salah satu warga desa setempat, Gung Yudi, mengatakan tumpukan sampah ini sudah terjadi pada Minggu (15/7) sore hari hingga malam hari.  ''Tumpukan sampah di Depo Kreneng ini, karena kiriman sampah swakelola yang dikirim dari luar wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Dari yang saya lihat dari kendaraan cikar swakelola sampah itu, datang dari Peguyangan, Tonja, Ubung, Dangri Kaja, Sumerta Klod, dan Sumerta Kauh,'' kata Yudi, Senin (16/7) kemarin. Kendaraan cikar yang membawa sampah ini, lanjut dia, dengan seenaknya dibuang begitu saja di depo, sehingga sampah pun menumpuk dan meluber ke jalan. Selain itu, pihaknya juga tak melihat ada petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar yang mengawasi pembuangan sampah ini. ''Kami heran kok bisa sampah dari luar desa kami dibuang di Depo Kreneng, dan pembuangan sampah ini juga tidak ada petugas yang mengawasi,'' ketusnya. Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada, yang dikondirmasi via telepon, tak mengangkat telepon. Dua kali ditelepon tak diangkat juga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.