Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah pun Diproyeksikan sebagai Penopang PAD

Bali Tribune/ SAMPAH - Topang PAD, retribusi sampah dinaikkan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Penanganan sampah yang selalu menjadi momok masalah lingkungan dan penggerogot anggaran, kini dirancang terbaik. Sampah kini dirancang menjadi salah satu sumber penopang PAD dengan cara menaikkan retribusi sampah. Tidak tanganggung-tanggung, dari retrebusi sampah ini pendapatannya ditarget Rp 2 miliar.        
 
Mewujudkan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan. Langkah ini ditempuh, untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di teengah situasi Pandemi Covid-19. “Kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar akan menggenjot potensi. Retribusi sampah dirancang dinaikkan. Direncanakan pendapatan meningkat sampai Rp 2 miliar,” ungkap Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5/2021).
 
Sejumlah langkah pun sudah dilakukan, mulai dari pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. Demkian juga menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan. “Kami juga akan menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.
 
Labih lanjut, pihaknya akan menunjuk satu Kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.  Bahkan pihaknya sudah melakukan  kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Target kami, akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," harapnya.
 
Lanjutnya, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun. “Retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB.   Dan dala m proses perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan di DPRD," jelasnya.
 
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, menambahkan, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi. Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar. “Mengenai iuran sampah, sudah ada sejak lama.  Kini  akan dinaikkan karena sebelumnya pendapatan sektor ini hanya habis untuk operasional,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.