Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah pun Diproyeksikan sebagai Penopang PAD

Bali Tribune/ SAMPAH - Topang PAD, retribusi sampah dinaikkan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Penanganan sampah yang selalu menjadi momok masalah lingkungan dan penggerogot anggaran, kini dirancang terbaik. Sampah kini dirancang menjadi salah satu sumber penopang PAD dengan cara menaikkan retribusi sampah. Tidak tanganggung-tanggung, dari retrebusi sampah ini pendapatannya ditarget Rp 2 miliar.        
 
Mewujudkan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan. Langkah ini ditempuh, untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di teengah situasi Pandemi Covid-19. “Kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar akan menggenjot potensi. Retribusi sampah dirancang dinaikkan. Direncanakan pendapatan meningkat sampai Rp 2 miliar,” ungkap Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5/2021).
 
Sejumlah langkah pun sudah dilakukan, mulai dari pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. Demkian juga menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan. “Kami juga akan menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.
 
Labih lanjut, pihaknya akan menunjuk satu Kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.  Bahkan pihaknya sudah melakukan  kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Target kami, akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," harapnya.
 
Lanjutnya, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun. “Retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB.   Dan dala m proses perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan di DPRD," jelasnya.
 
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, menambahkan, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi. Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar. “Mengenai iuran sampah, sudah ada sejak lama.  Kini  akan dinaikkan karena sebelumnya pendapatan sektor ini hanya habis untuk operasional,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.