Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Terbakar, Kerahkan Tiga Damkar

Pasar
SAMPAH - Kebakaran sampah di simpang empat Pasar Tusan, Banjarangkan membuat panik warga.

BALI TRIBUNE - Sempat beredar berita melalui radio komunikasi adanya kebakaran di sebelah timur simpang empat Pasar Tusan, Banjarangkan, Klungkung, Senin (30/4) sekitar pukul 9.00 wita membuat Dinas Pemadam Kebakaran Klungkung kerahkan  tiga mobil pemadam kebakaran.

Kepala Dinas Satpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta SH membenarkan adanya kebakaran di Tusan. Namun kebakaran hanya terjadi di tumpukan sampah yang ada di sebelah timur simpang empat Pasar Tusan yang letaknya di Banjar Tengah Desa Tusan, Banjarangkan, Klungkung.  

Kapolsek Banjarangkan AKP Luh Wirati,SH membenarkan adanya kebakaran sampah tersebut. “Kebakaran hanya sampah yang bertunmpuk yang ada kurang lebih 10 meter di timur simpang empat Pasar Tusan. Namun kebakaran bisa diatasi segera,” ujarnya.

Petugas Damkar Klungkung dilokasi kebakaran menyatakan bahwa sekecil apapun laporan kebakaran pihak Damkar Klungkung tetap mengatensi dengan serius agar tidak terjadi  musibah yang lebih besar terjadi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.