Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggar Seni Santhi Budaya Promosi International di Korea Selatan

Bali Tribune / PROMOSI - Sanggar SSB Buleleng akan tampil promosi budaya di 22nd Gangneung International Junior Art Festival di Korea Selatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Sanggar Seni Santhi Budaya Buleleng kembali akan unjuk kebolehan melalui ajang promosi budaya Bali di 22nd Gangneung International Junior Art Festival bertempat di Korea Selatan yang diselenggarakan IOV NUIC – UNESCO pada tanggal 27-30 Juli 2023.

Pembina Sanggar Seni Santhi Budaya Singaraja I Gusti Ngurah Eka Prasetya Minggu (30/7/2023), mengatakan pada perhelatan event international kali ini sanggar yang dibentuk sejak 2005 itu menjadi wakil Indonesia untuk memperkenalkan seni dan budaya Bali Utara dengan menampilkan 13 tim kesenian anak-anak serta remaja yang juga diikuti oleh 6 negara lainnya seperti Thailand, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, China dan Amerika Serikat serta banyak grup kesenian tradisi, modern dan kontemporer dari seluruh Korea.

Menurutnya, ajang ini tidak semata untuk mengikuti acara persahabatan kelas dunia, namun juga sebagai ajang mengenalkan seni budaya dan mempromosikan pariwisata khususnya Bali Utara. Jenis garapan yang dibawakan yaitu Garapan Legong Mandara Giri dan juga beberapa Tari Bali lepas lainnya. Melalui kegiatan ini, anak-anak dan remaja lintas budaya dari berbagai negara dapat bertemu, menyapa, mengenal budaya satu sama lain serta belajar dan bermain bersama yang dinaungi oleh UNESCO.

Pihaknya berharap dengan keikutsertaan Santhi Budaya ini dapat memberikan multiplier efek bagi pariwisata Bali dan Buleleng mengingat Negara Korea Selatan merupakan penyumbang Wisatawan Mancanegara (Wisman) terbesar ke-10 di Bali sehingga dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mengenalkan taksu seni budaya Bali dan menjadi magnet tersendiri kepada dunia untuk datang ke Bali.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.