Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Jantan Terbaik Rebut Posisi Tersehat

Bali Tribune/ PENILAIAN – Acara penilaian sapi jantan terbaik di masing-masing kecamatan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Sempat jeda, belasan sapi-sapi jantan terbaik di masing-masing kecamatan kembali dipajnag seranglaian HUT Kota Gianyar ke-252. Sapi jantan yang ditampilkan dipastikan akan dinilai kembali untuk merebut posisi tersehat dan tentunya peternaknya akan mendapat hadiah dan pengharagaan.

Kabid Produksi Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Anak Agung Parwata, Senin (3/4/23) menjelaskan lomba sapi jantan ini baru pertama kali digelar serangkaian HUT Kota Gianyar. "Kalau lomba sapi sebelumnya sudah ada, namun untuk memeriahkan HUT Kota Gianyar, kali ini dilombakan sapi jantan terbaik," jelasnya.

Disebutnya lagi, tiap kecamatan akan menurunkan dua sapi terbaik, untuk dilombakan, kecuali Kecamatan Tegalalang menurunkan satu sapi, karena saat penilaian salah satu sapi gugur dalam penilaian. Dalam lomba ini kriteria meliputi; sapi asli Bali, sapi wajib mengantongi sertifikat vaksin tahap dua, sapi jantan umur maksimal 3 tahun, tanduk dan kuku kaki sehat, panjang badan dan lingkar dada termasuk kebersihan. "Tim juri kami undang dari UNUD, yang sebelumnya sudah menyeleksi sapi di tiap desa sejak awal Maret lalu," jelas Agung Parwata.

Sedangkan lomba akan digelar Selasa 5 April (hari ini) dipusatkan di lahan Eks Hardys Gianyar. Rencananya lomba kali ini aka  dibuka Bupati Gianyar, Made Mahayastra didampingi OPD terkait. "Tujuannya, selain menyelamatkan plasma nuftah Sapi Bali juga agar peternak lebih serius memelihara ternak utamanya kesehatan dan kebersihan," jelasnya.

Dari data yang ada, populasi sapi di Gianyar, di Tahun 2019 sekitar 47.000 ekor, meningkat menjadi 49.100 di Tahun 2020 dan di Tahun 2021 lalu sudah menembus 50.000 ekor lebih. Sedangkan di Tahun 2022 jumlahnya menurun di kisaran 31.800 ekor. Jumlah inj diperkirakan meningkat pasca penyakit mulut dan kuku sudah tertangani.

wartawan
ATA
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.