Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Narkoba di Sidetapa Digerebek, Polisi Sita 315 Gram Sabu dan 204 Butir Ekstasi

Bali Tribune / Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

balitribune.co.id | Singaraja - Diduga jadi sarang narkoba, polisi lakukan penggerebakan di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar. Dalam pengerebekan tersebut, satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil mengamankan seorang pria berinisal NS (63) bersama barang bukti sebanyak 315 gram sabu-sabu dan 204 butir pil ekstasi. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (25/5) lalu merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari. Rumah yang diduga menjadi sarang narkoba itu berada di tengah kebun cengkeh berdasar informasi dari masyarakat. Terlebih selama ini peredaran narkoba sangat marak terjadi. 

"Selanjutnya dilakukan penggerebakan di rumah milik NS. Hasilnya ditemukan sebanyak 35 paket sabu dengan berat toral 315,05 gram dan 204 butir pil ekstasi," ungkap Widwan Sutadi Selasa (18/6).

Menurutnya, barang bukti itu ditemukan di dalam berangkas sebanyak 204 butir ekstasi. "Sebelumnya barang ini sudah banyak beredar di desa," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka NS mengaku mendapat barang haram tersebut dari sepupunya yang bernama Dek Yul. Dek Yul sendiri saat ini sedang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Surabaya, Jawa Timur karena kasus narkoba.

"Tersangka mengaku mendapat barang dari sepupunya yang saat ini masih dihukum di Lapas Surabaya," kata AKBP Widwan.

Selain itu, menurut Sutadi, ia juga menangkap seorang perempuan berinisial MS merupakan pengedar bagian  jaringan Dek Yul. MS disebut ditugaskan oleh istri Dek Yul berinisial NS, untuk mengambil barang haram dan menampung hasil penjualan melalui rekening miliknya. Hanya saja, pada penangkapan yang dilakukan, NS berhasil kabur dari sergapan polisi. 

"Peran MS merupakan perantara yang disuruh ambil barang. Nanti dia yang menyebarkan pesanannya. Tergantung ordernya diambil di mana. Saat mengambil dan mengantarkan pesanan MS sering menyamar pakai kebaya seakan terus ada upacara," terang AKBP Widwan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"NS yang kabur saat pengerebekan kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.