Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Berumur 2500 Tahun

SARKOFAGUS - penemuan benda purbakala tersebut Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun.

BALI TRIBUNE - Tim Balai Arkeologi Bali dan Museum Purbakala Bali, NTB, dan NTT akhirnya melakukan penelitian terhadap penemuan benda purbakala di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, beberapa waktu lalu. Setelah diteliti, Jumat (20/7), benda purbakala tersebut merupakan Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dari hasil penelitian tim peneliti, diperkirakan sarkofagus tersebut berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun dan memiliki fungsi sebagai peti untuk mengubur jasad seorang bangsawan atau kepala suku pada meninggal ketika jaman itu. Terkait hal tersebut, Kelian Dinas Pakuaji, I Made Puja Astawa menerangkan bahwa benda purbakala yang ditemukan didekat pelinggih Puskesmas Pembantu Desa Mundeh Kangin tersebut telah dipastikan merupakan Sarkofagus. “Menurut peneliti benda itu sudah ada sejak jaman prasejarah sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun yang lalu,” terangnya. Sementara mengenai permata yang juga ditemukan bersama sarkofagus tersebut, Puja Astawa mengatakan bahwa tidak bisa diprediksi apakah itu manik-manik gelang atau kalung. Lantaran posisi penemuan permata tersebut tidak ada yang bisa memastikan. “Tim ahli belum bisa memastikan karena saat membongkar tidak melihat secara langsung,” imbuhnya. Dan atas hasil penelitian tersebut, rencananya sarkofagus tersebut akan tetap diletakkan di Desa Mundeh Kangin, terlebih menurut masyarakat setempat pada jaman dulu di wilayah Desa Mundeh Kangin sekitar 2.000 tahun yang lalu pernah dihuni oleh sekelompok orang yang dibuktikan dengan penemuan benda-benda sakral atau purbakala di sekitar Desa Mundeh Kangin. “Sehingga disarankan untuk membuat Museum kecil di Desa Mundeh Kangin yang terjaga keamanannya agar sarkofagus itu terjaga, terpelihara dan tidak jauh dari pantauan masyarakat,” pungkasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.