Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Pangkuk Paruk Mulai Direkonstruksi

Bali Tribune/ REKONTRUKSI - Petugas dari BPCB Bali rekonstruksi benda purbakal sarkofagus Desa Pangkung Paruk, Seririt, Selasa (20/8).
balitribune.co.id | Singaraja - Temuan benda purbakala berupa batu sarkofagus di Banjar Labanangga, Desa Pangkung Paruk, Kecematan Seiririt, beberapa tahu silam mulai mendapat perhatian. Enam orang petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali mulai melakukan konservasi situs peninggalan purbakala sarkofagus dengan melakukan rekonstruksi. Petugas dari BPCB telah dua hari melakukan aktivitas sejak Senin (19/8) hingga Senin (26/8)  mendatang.
 
Untuk diketahui, Warga Desa Pangkung Paruk tahun 2009 lalu digegerkan dengan temuan benda purbakala berupa Sarkofagus yang di perkirakan sudah berusia ribuan tahun. Di dalam Sarkofagus ditemukan beberapa benda berupa tulang, batu manik berjumlah 12 buah serta sebuah piringan logam berisi tulisan yang sulit di baca berdiamter 15 centimeter. Tak lama setelah penemuan sarkofagus yang pertama, ditemukan kembali sarkofagus  persis berada di sebelah sarkofagus yang lebih dahulu di temukan beberapa hari sebelumnya. Di dalamnya ditemukan benda-benda yang hampir sama dengan sebelumnya, selain berisi tulang, batu giok berjumlah sembilan buah, ada juga benda logam berupa emas berbentuk kerucut berjumlah 13 buah dan sebuah meja kecil segi empat dengan detil khas Cina terbuat dari batu. Benda-benda purbakal itu oleh BPCB Bali ditindaklanjuti berupa pemeliharaan, pengawetan, dan treatment. Karena menurut petugas BPCB, sarkofagus masuk sebagai salah satu peninggalan kuno dan cagar budaya yang mesti dilindungi keberadaannya. 
 
Ketua Tim Konservasi Cagar Budaya dan juga selaku Wakapokja Cagar Budaya BPCB Bali I Wayan Widiarta mengatakan, sejak ditemukan sarkofagus berusia ribuan tahun di areal pekarangan milik Wayan Sudiarjana 2009 ini baru kali pertama dilakukan konservasi. Namun sebelumnya, telah dilakukan studi konservasi lapangan untuk memastikan 4 buah sarkofagus yang ditemukan merupakan benda purbakala yang dilindungi. 
 
Menurutnya, studi konservasi itu meliputi merekam data kerusakan, baik kerusakan mekanis, fisis dan lainnya. Selain itu,konservasi pada sarkofagus di Pangkung Paruk meliputi identifikasi dan rekonstruksi bagian pecahan-pecahan sarkofagus yang terpisah untuk disambung kembali agar menjadi satu kesatuan yang utuh. “Ada proses mekanik creaning atau pembersihan sarkofagus. Tujuan untuk membersihkan noda yang ada. Setelah itu baru dilakukan kamuflase dengan menutup bagian rongga-rongga dari sarkofagus,” jelas Widiarta, Selasa (20/8).
 
Lanjut Widiarta, pada proses penyambungan dilakukan dengan menggunakan semen campuran bubuk batu padas dan lem batuan dan gunakan angker sebagai pengikat batuan di dalam karena tidak semua sarkofagus itu ditemukan dalam kondisi utuh dan sebagian besar pecah dan terpisah. ”Tingkat kesulitan merekonstruksi kembali sarkofagus berusia ribuan tahun terbentuk dari batu padas cukup tinggi. Ditambah volume berat dari batuan sarkofagus tersebut.Penyebab retak dan terpisah bisa jadi karena faktor alam seperti gempa bumi,” tandasnya.(u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.