Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Pasar, Cegah Penyebaran Covid-19

Bali Tribune/ SASAR PASAR - Samapta Polres Tabanan sasar pasar dalam Patroli cegah penyebaran Covid-19.



balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Samapta Polres Tabanan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Prokes di Pasar Tradisional Tabanan, Parkir Transit, Pasar Dauh Pala dan Pasar Terminal Persiapan Tabanan.

Minggu (17/10/21) pagi, 1 Regu Satuan Samapta Polres Tabanan menyasar tempat-tempat keramaian tersebut. Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Suadi, seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan oleh masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Keamanan dan kenyamanan dari masyarakat dalam beraktivitas merupakan bagian utama tugas kami. Tempat yang menjadi sasaran Patroli adalah pasar, salah satu tempat keramaian berpotensi terjadinya penyebaran Covid19 saat terjadi interaksi sosial satu dengan lainnya," ujarnya.

Pihaknya juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan ada yang terlena, tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.