Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Bali Tambah Hotel Karantina di Kawasan Nusa Dua

Bali Tribune / HOTEL - Pemandangan di salah satu hotel yang berada di Kawasan Nusa Dua

balitribune.co.id | Nusa Dua – Pengelola Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung saat ini telah menambah jumlah hotel karantina bagi turis asing yang datang ke Bali baik untuk tujuan wisata maupun bisnis. Hotel karantina yang disediakan di kawasan ini khusus bagi wisatawan mancanegara yang dalam keadaan sehat atau hasil tes Covid-19 melalui Swab berbasis RT-PCR dinyatakan negatif setelah mendarat di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Jumat (29/10) menyatakan, menyambut pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara terdapat 11 hotel dalam Kawasan The Nusa Dua telah ditetapkan sebagai hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Penetapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Provinsi Bali berdasarkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi Bali kepada 55 hotel di Bali sebagai tempat akomodasi atau hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri di Provinsi Bali. 

"Penetapan ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan kami dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Bali terkait Standard Operating Prosedure (SOP) penerimaan wisatawan mancanegara ini di kawasan kami," jelasnya.

Kata dia, The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination atau kawasan bebas Covid-19, terus melakukan berbagai upaya guna mempersiapkan kawasan untuk menerima wisatawan kembali, diantaranya penyiapan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) bagi kawasan dan tenant, penyelesaian program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pekerja di dalam kawasan serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.  

"Kami bersama tenant juga secara proaktif melakukan sosialisasi 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas) baik kepada karyawan, pengunjung, maupun masyarakat umum sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dalam kawasan," beber Ardita.

Saat ini, kawasan The Nusa Dua beserta 28 tenant di dalamnya telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf).  Bersamaan dengan sertifikasi CHSE tersebut, para tenant sekaligus mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf berupa sertifikat serta Stiker “I DO CARE” yang dipasang pada lobi, resepsionis, restoran maupun toilet hotel. Dengan sertifikat dan labelling ini, kawasan The Nusa Dua dan tenant yang beroperasi tersebut dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan pemerintah. 

Sehingga dapat dipilih oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas ditengah pandemi, termasuk sebagai hotel karantina bagi wisatawan mancanegara.

”Dengan sertifikasi CHSE dan berbagai upaya mitigasi Covid-19 yang kami lakukan, kami yakin dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk menerima kedatangan wisatawan mancanegara di kawasan kami, baik sebagai bagian dari prosedur karantina yang dipersyaratkan, maupun sebagai lokasi tinggal dan beraktivitas selama para wisatawan tersebut berlibur dan berwisata di Bali," imbuhnya. 

Ia berharap seluruh upaya ini dapat membangkitkan kembali pariwisata Bali dan menggerakkan perekonomian masyarakat Bali dan Indonesia.

wartawan
YUE

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.