Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Kebersihan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

sampah
Pelanggar saat ditangkap Satgas Kebersihan

Denpasar, Bali Tribune

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan DKP Kota Denpasar menangkap seorang pelanggar kebersihan yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai di Jalan Belambangan Denpasar Utara, Minggu (29/5) malam. Akibat perbuatannya, pelanggar kebersihan berinisial IKM tersebut harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sekretaris DKP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, menjelaskan penangkapan ini diawali dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar bersama tim Satgas yang dibagi menjadi regu-regu untuk melaksanakan pemantauan secara rutin setiap malam di hulu sampai hilir sungai di Denpasar.

Saat pemantauan, ternyata ada salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah tersebut, satgas langsung melakukan penangkapan.

“Saat pemantauan tim mendapati salah satu orang warga yang mengendarai sepeda motor yang langsung membuang sampahnya ke sungai pada pukul 21.00 Wita, dan otomatis tim di lapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat. Pembuang sampah ini akan disidang tipiring di PN Denpasar. Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Sayoga.

Dijelaskan, sungai yang berada di hulu perbatasan antara Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja tersebut merupakan tempat yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah, karena tempatnya yang jauh terletak di bawah dan sedikit curam dari atas jalan. Oleh sebab itu para petugas agak sedikit kesulitan untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah ke sungai ini.

Namun demikian, lanjut Sayoga, karena komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menjaga kebersihan sungai di wilayah Denpasar, maka pemantauan harus terus dilakukan bersama-sama. ”Untuk kebersihan lingkungan dan sungai perlu kesadaran masyarakat, baik kebersihan di darat maupun sungai. Kebersihan bukan tugas pemerintah saja, akan tetapi juga merupakan kewajiban lingkungan setempat dan masyarakat,” kata Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.