Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satlantas Buka Layanan Perpanjangan SIM dan Bagi Takjil

Takjil
Anggota Sat Lantas Polresta Denpasar saat membagikan Takjil.

BALI TRIBUNE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar membagikan ratusan takjil di Masjid Nurul Huda Tuban Kuta, Badung, Minggu (3/6) sore. Selain itu, dibuka juga layanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM yang sudah dalam tengat waktu habis. Pembagian takjil sendiri bagian dari upaya mendekatkan diri kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk menerangkan, pembagian takjil untuk umat yang sedang berbuka puasa di Masjid Nurul Huda sebanyak 200 bungkusan. Antusiasme umat yang hendak berbuka di Masjid membuat pembagian takjil hanya berlangsung 30 menit. "Pembagian takjil ini sejatinya untuk mendekatkan diri dengan warga yang hendak berbuka puasa. Kita menyediakan 200 bungkus makanan," ungkapnya.

Selain pembagian takjil, pihak Sat Lantas juga membuka layanan SIM keliling di areal parkiran Masjid tersebut. Dari total 50 blanko SIM yang disediakan, warga langsung menyerbu untuk memperpanjang SIM. "Untuk SIM tadi dibuka sejak pukul 16.00 Wita dan tutup saat hendak berbuka. Semua blanko SIM yang porsinya 50 itu sudah habis. Warga sangat antusias," katanya.

Dalam dua kegiatan tersenut, Sat Lantas mengkampanyekan keselamatan dalam berkendara seperti menggunakan helm standar SNI serta kelengkapan kendaraan. Kegiatan seperti ini tentu upaya mendekatkan diri ke masyarakat sekaligus melakukan kampanye tentang aturan dalam berlalulintas. "Kedepannya, kegiatan-kegiatan sosial seperti ini akan kita tingkatkan, tentu pula kita menyelipkan kampanye keselamatan dalam berlalulintas," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.