Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Pengamen di Jalan Pidada

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar saat amankan pengamen di Denpasar, Rabu (14/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Satpol PP Kota Denpasar kembali amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada, Denpasar, Rabu (14/4).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  pengamen tersebut ditertibkan disaat pihaknya melakukan patroli lingkungan sambari sosialisasi protokol kesehatan PPKM.
 
Dari hasil pendataan pengamen tersebut bernama Paris berasal dari Luar Bali. "Untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Sayoga.
 
Menurut Sayoga hasil dari pendataan ternyata mengamen  dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi covid 19.  Meskipun demikian Sayoga mengaku mengamen tidaklah baik karena melanggar ketertiban umum. "Bagi yang melanggar  akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang ada," ujarnya.
 
Dikatakan, dari pemantauan yang dilakukan  banyak jug pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir  mereka. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar  berpakaian preman.
 
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya.
 
Untuk saat ini, pengamen itu diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
 
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengamen.  “Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.