Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Ungkap Pengurugan Pantai di Melasti

Bali Tribune / REKLAMASI - Nampak ada lahan di kawasan Pantai Melasti menjolok ke tengah laut yang diduga hasil sebuah reklamasi.

balitribune.co.id | MangupuraKegiatan reklamasi yang diduga bodong mencuat di kawasan Pantai Melasti, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Tak tanggung-tanggung diperkirakan sekitar 2,6 hektar pantai telah diurug.

Lokasi reklamasi atau pengurugan pantai berada di sebelah Timur, anjungan tempat masyarakat Ungasan melaksanakan upacara melasti dan ngayut yang merupakan bagian dari upacara ngaben. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara mengungkapkan pihaknya baru tahu kalau di kawasan pantai itu telah terjadi aktivitas reklamasi pantai. Saat ini sudah tidak ada lagi kegiatan di kawasan reklamasi. 

“Saat kita turun, memang sudah tidak ada lagi pengurugan. Diperkirakan 2,6 hektar sudah terurug," ujarnya, Rabu (29/6).

Untuk memastikan luas pantai yang direklamasi pihaknya akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melakulan pengukuran. "Kepastiannya rencananya BPN segera turun melakukan pengukuran,” kata Suryanegara.

Kegiatan reklamasi inilah yang kemudian dilaporkan oleh Pemkab Badung ke Polda Bali. Dimana dalam pelaporan yang diwakili Kasat Pol PP,  Selasa (28/6) diketahui telah ada transaksi antara pihak dalam rangka penataan dan pemanfaatan area tersebut selama 25 tahun.

Terungkap dalam pelaporan ada perjanjian transaksi sebesar Rp 7 miliar, dimana pihak pertama telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar dari pihak kedua. Sedangkan sisanya lagi Rp 3 miliar akan dibayarkan oleh pihak kedua kepada pihak pertama dalam 30 kali angsuran bulanan. Para pihak-pihak ini melibatkan perusahaan, kelompok nelayan dan desa adat. 

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.