Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali-Jatim Lakukan Pengawasan Bersama Jelang Tahun Baru 2022

Bali Tribune / BERSAMA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan bersama di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang dalam masa libur Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022.

balitribune.co.id | Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan bersama di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang dalam masa libur Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022.

"Bukan pengetatan, tetapi pengawasan bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing. Teman-teman (Satpol PP-red) Jawa Timur di Pelabuhan Ketapang dan kami di Pelabuhan Gilimanuk," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (15/12).

Rai Dharmadi menegaskan dengan pengawasan bersama itu bukan untuk membatasi masyarakat yang ingin keluar masuk Pulau Bali dan Jawa, tetapi untuk melakukan skrining apakah mereka itu sudah mengikuti ketentuan sesuai yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 66 dan 67 Tahun 2021.

Terkait sinergi dan kolaborasi pengawasan dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Rai Dharmadi beserta jajaran telah melakukan rapat koordinasi ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain pengawasan bersama dengan melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga melakukan penebalan personel bersama dengan jajaran Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan ASDP Gilimanuk.

Rai Dharmadi mengemukakan persyaratan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui jalur darat dan laut, di antaranya harus sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksinasi COVID-19 dan mengantongi hasil negatif rapid tes antigen.

"Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan sarana vaksinasi COVID-19 gratis di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang. Selain itu, telah tersedia sejumlah gerai untuk melakukan tes cepat antigen," kata birokrat yang juga Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Bali itu.

Dengan sejumlah pengawasan yang dilakukan Satpol PP bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait, Rai Dharmadi berharap wisatawan yang masuk Bali melalui jalur darat dan laut bisa dimonitor dengan baik sesuai protokol kesehatan.

"Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tetap terkendali, perlu konsistensi dan tanggung jawab kita bersama. Terlebih setelah masa libur Natal dan Tahun Baru ini menjadi pertaruhan bagi Bali apakah kasus COVID-19 bisa tetap terkendali," ujarnya.

Menurut dia, kasus COVID-19 yang terkendali menjadi syarat utama agar Bali bisa menyambut dan menyelenggarakan sejumlah kegiatan internasional pada 2022 dengan aman.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.