Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Amankan Bule Depresi

Bali Tribune/Satpol PP Kota Denpasar mengamankan bule asal Jerman yang mengamuk karena depresi di sebuah hotel di Semawang Sanur, Rabu (7/10).
balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar mengamankan   bule asal Jerman yang mengamuk karena depresi di sebuah hotel di bilangan  Semawang Sanur, Rabu (7/10).  Penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan dari pegawai hotel.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, setelah dievakuasi ternyata  bule asal Jerman tersebut  mengalami depresi, hal itu yang membuat bule tersebut mengamuk.
 
Menurut Sayoga kemungkinan depresi yang dialami bule tersebut dikarenakan pandemi virus corona (Covid-19)  tak kunjung surut.
 
Setelah diamankan, pihaknya langsung membawa bule tersebut ke Kantor Kasatpol PP Kota Denpasar. Setelah diperiksa oleh tim kesehatan Kota Denpasar ternyata kondisinya melemah.
 
Agar tidak terjadi apa-apa atau hal-hal yang tidak diinginkan, bule tersebut langsung dirujuk ke RSUP Sanglah. "Karena kondisinya melemah kami belum bisa mengintrogasi bule tersebut bahkan tes rapid juga belum kami lakukan," ungkap Sayoga.
 
Untuk mengetahui identitas bule secara lengkap, Sayoga mengaku akan mencari data bule tersebut dari salah seorang tour guide (pemandu wisata) yang menemani bule tersebut selama di Bali. Dengan demikian pihaknya bisa  mengambil tindakan selanjutnya untuk bule tesebut.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.