Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Jaring 85 Duktang

Bali Tribune/ RAZIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggelar Razia penduduk pendatang, Selasa (6/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil menjaring 85 orang penduduk pendatang karena tidak mengantongi identitas dalam sebuah sidak kependudukan yang digelar, Selasa (6/4/2021). Sidak dimulai pukul 7.00 Wita dan dilakukan serentak di 6 kecamatan. 
 
Penduduk pendatang yang paling banyak kena sidak adalah yang tinggal di Kelurahan Legian, Kuta. Adapun rincian pendatang yang berhasil digaruk aparat penegak Perda Badung meliputi di Kelurahan Legian berjumlah 62 orang. Sementara itu, giat di Desa Sibang Kaja mencatat sebanyak 17 orang belum memiliki Kipem dan 1 orang tidak memiliki KTP.
 
Kemudian sebanyak 4 penduduk pendatang di Desa Darmasaba dan 1 orng di Desa Mengwi belum memiliki KTP. Sementara itu, Desa Dalung dan Ungasan tidak ditemukan pelanggaran penduduk pendatang. 
 
Rata-rata penduduk pendatang itu berasal dari luar Bali, ada yang dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak penduduk pendatang dan berhasil menjaring puluhan pendatang melanggar administrasi kependudukan.
 
"Iya, ada sebanyak 85 orang terjaring dalam sidak penduduk pendatang yang dilaksanakan secara bersamaan di 6 kecamatan," ujarnya.
 
Suryanegara menyatakan sidak tersebut dimulai dari pukul 07.00 Wita. "Paling banyak kita temukan di Legian. Mereka sudah kita data," tegasnya.
 
Sidak sendiri melibatkan sejumlah unsur. Mulai dari Satpol PP Provinsi, kecamatan hingga Linmas dan Pecalang yang ada di masing-masing wilayah kelurahan/desa.
 
"Dari 85 orang penduduk pendatang yang terjaring tersebut kebanyakan tidak memiliki KTP dan belum melapor ke desa /kelurahan," jelasnya.
 
Suryanegara menambahkan, sidak penduduk pendatang ini akan terus dilanjutkan sampai mencakup seluruh wilayah Badung. pihaknya pun akan terus bekerja sama dengan desa/kelurahan di Gumi Keris. 
 
“Kegiatan ini adalah dalam rangka antisipasi kerawanan sosial, artinya gangguan keamanan kami antisipasi dalam menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan serta menjelang ibadah puasa. Ke depannya kami akan terus melakukan giat ini, tentunya kami akan mempersiapkan kerjasama kembali ke desa/kelurahan, yang mana yang siap langsung kami berbegrak,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.