Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Proyek RS di Mekar Buana

izin
Proyek rumah sakit di Jalan Raya Mambal-Singapadu, distop Satpol PP karena diduga tidak mengantongi izin lengkap.

BALI TRIBUNE - Sebuah proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Banjar Bindu, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung. Proyek rumah sakit berlantai 4 ini distop lantaran diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami sudah menghentikan proyek tersebut karena belum lengkat mengantongi izin,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Minggu (29/4).

Kata dia, terungkapnya proyek rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Mambal-Singapadu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Proyek saat ini sedang berlangsung. “Sepintas bangunannya mirip hotel,  dengan jumlah kamar yang cukup banyak. Tapi, setelah kita cek ke lapangan ternyata belum lengkap izinnya,” tegasnya.

Proyek rumah sakit ini hanya mengantongi izin persetujuan prinsip, sedangkan rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses. “Mereka hanya memiliki persetujun prinsip, rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses dan belum terbit,” jelas Suryanegara.

Nah, karena belum lengkap izinnya, makanya pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyetopan kegiatan. “Seblum izin lengkap, kita sudah perintahkan untuk mengentikan semua kegiatan pembangunan,” katanya.

Pejabat asal Denpasar ini pun mewarning semua kegiatan pembangunan di gumi keris agar melengkapi segala perizinannya sebelum membangun. Bila tidak, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan. “Intinya, sebelum ada izin tidak boleh membangun,” pungkas Suryangera.

wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.