Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar

Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017). (hms)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengatakan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat karena semakin banyak adanya pedagang liar dan PKL di kawasan tersebut, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi agar kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. “Sebelum penertiban ini, kami sudah sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan secara sembarangan, namun ternyata tidak digubris,” katanya.

Dikatakan Alit Widana, penertiban kali ini menjaring puluhan pedagang. Sebagai bukti, barang dagangannya diangkut petugas. Tindakan tegas dilakukan karena keberadaan para pedagang itu telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.

 “Para pedagang ini berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan yang membuat masyarakat terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya. Ia mengharapkan dengan tindakan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Menurutnya, berjualan di atas trotoar dan badan jalan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan melanggar Pasal 22 tentang Tertib Berjualan, dengan ancaman denda pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling besar mencapai Rp25 juta.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.