Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Pasien Positif Covid-19, Puluhan Staf Puskesmas I Denpasar Barat Dikarantina

Bali Tribune / LENGANG - Suasana di Puskesmas I Denpasar Barat nampak lengang pasca adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat dinyatakan positif Covid-19.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 23 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Gunung Rinjani, Tegal Harum, Denpasar dikarantina. Karantina terhadap puluhan staf puskesmas ini merupakan buntut dari adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swabnya keluar, Senin (1/6).  Kepala Puskesmas I Denbar, dr. Lina Muji Rahayu yang dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang membenarkan adanya informasi seorang pasien yang dirawat di Puskesmas I Denpasar Barat positif Covid-19. Akibat adanya pasien positif Covid-19 tersebut, sebanyak 23 orang dari 59 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat  yang sempat kontak langsung dengan pasien harus menjalani karantina di rumah singgah maupun isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.  Selain itu dikarenakan banyak staf yang melakukan kontak langsung dengan pasien, maka pelayanan di Puskesmas I Denbar pun dibatasi. "Pasien ini dari Tegal Harum. Ini waktunya lumayan lama pasien ini kontrol ke Puskesmas kami, hampir sebulan. Sehingga banyak staf kami yang sempat kontak langsung sehingga untuk mengurangi resiko, pelayanan kami batasi. Puskesmas ini tidak ditutup, hanya pembatasan saja,” kata Rahayu. Meski pelayanan puskesmas tidak ditutup, namun jam pelayanan dibatasi hingga pukul 11.00 wita. Pelayanan Poliklinik Umum juga dipindahkan ke Puskesmas Denbar II  dan Puskesmas Denut II. Sementara untuk pelayanan imunisasi dan ibu hamil dipindahkan ke Puskesmas Pembantu Tegal Harum. Dikatakan, dari 23 staf yang sempat kontak tersebut, 3 orang merupakan dokter, 7 orang perawat, dan 13 orang staf lainnya. "Untuk bidan tak ada yang kontak, bidan semua aman,” katanya. 23 orang staf tersebut pun sudah menjalani swab tes yang pertama hari ini dan selanjutnya mereka menjalani isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. “Yang di rumahnya memungkinkan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya, kalau yang tidak (memungkinkan,-red) melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemkot Denpasar,” katanya. Untuk pembatasan pelayanan ini direncanakan dilaksanakan selama tujuh hari. Jika hasil swab tes kedua semua staf tersebut dinyatakan negatif, maka pelayanan akan kembali normal.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.