Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Say Your Love With Honda, 12 Ribu Coklat untuk Pengendara Honda

Bali Tribune / Pembagian 12 ribu coklat untuk pengendara Honda (14/2)
balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan hari Valentine 14 Pebruari 2020, seluruh jaringan dealer resmi Honda melakukan kegiatan serentak pembagian coklat valentine untuk pengendara Honda. Masih dengan tema ”Say Your Love With Honda" pembagian coklat ini dilakukan dengan berbagai situasi mulai dari konsumen melakukan service diberikan coklat saat pembayaran di kasir, konsumen yang deal transasi pada hari ini, pembegian di halaman depan dealer sampai dengan pembagian di perempatan  dan ruas jalan pada titik keramaian.
 
Penyebaran pembagian coklat Valentine dilakukan mulai seputaran Denpasar tepatnya dari perempatan jalan Cokroaminoto Ubung, Pojok Sudirman,  perempatan Jalan Dewi Sartika dan beberapa titik strategis seputar Denpasar. Wilayah Badung, di seputaran kelrobokan, dalung, mengwi, Nusa Dua, Jimbaran, dan Tuban. Sementara itu untuk wilayah luar Denpasar,  aktivitas pembagian coklat di sebar melalui dealer resmi Honda masing-masing kabupaten yang juga di bagikan di titik keramaian.
Marketing Manager Astra Motor Bali, Thomas Pradu mengungkapkan, setiap moment Valentine, Honda ingin selalu berpartisipasi dalam memeriahkan hari kasih sayang. Kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih Honda untuk lebih dekat dengan konsumen setia nya dan dapat mewujudkan mimpi konsumen untuk merayakan hari Valentine bersama Honda.
“Dengan semangat satu hati, Honda tidak hanya memberikan value pada produknya, tapi Honda juga ingin bermanfaat untuk konsumen dan masyarakat sekitar, sehingga konsumen bisa merasakan secara langsung apfresiasi yang diberikan Honda melalui dealer kesayangan konsumen,” ungkap Thomas.
 
Pada kegiatan itu pula seluruh front line people Honda berpenampilan serba warna pink dengan konsep yang berbeda di setiap dealernya, sebagai bentuk semangat mereka untuk memberikan layanan yang unik serta berbeda di hari Valentine ini.14/2
wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.