Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Nomor 2021 Direvisi, Syarat ke Bali Swab H-7 Berlaku 19 Desember

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Badung - Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira melalui pesan elektroniknya, Kamis (17/12) menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah direvisi. Dimana awalnya, SE tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, menjadi 19 Desember 2020. 

"Saya menyampaikan SE Gubernur Bali yang semula berlaku tanggal 18 Desember 2020 direvisi menjadi tanggal 19 Desember 2020," ungkapnya. 

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) pada SE tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, namun direvisi menjadi H-7. "Uji swab berbasis PCR 2 x 24 jam (H-2) sebelum keberangkatan sekarang menjadi uji swab PCR H-7 sebelum keberangkatan," jelasnya. 

Kemudian yang dikecualikan uji swab berbasis PCR adalah anak-anak dibawah 12 tahun, crew pesawat, penumpang transit, penumpang divert, penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan ASN/TNI/Polri yang menerima perintah dadakan. 

Namun, untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR tetap akan diterima masuk ke Bali akan tetapi begitu masuk Bali penumpang tersebut wajib melakukan rapid test antigen. "Untuk anak dibawah 12 tahun selain dibebaskan uji swab PCR juga dibebaskan rapid test antigen. Demikian informasi terbaru yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan ini resmi," beber Taufan. 

Semenatara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster membuat Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, karena merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri terkait, Kepala Daerah, dan pejabat terkait yang intinya mengantisipasi libur panjang pada Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru ditengah pandemi Covid-19, sehingga semua daerah diminta melalukan upaya pencegahan.

"Supaya libur ini tidak menumbuhkan kasus baru Covid-19, maka dilakukan upaya pencegahan. Jadi itu semangatnya," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra saat melakukan Jumpa Pers, Kamis (17/12) di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali seraya mengatakan atas kesepakatan itu, maka SE Nomor 2021 Tahun 2020 yang dibuat agar menjadi pegangan semua stakeholder, termasuk petugas terkait, dan pelaku pariwisata dalam mengendalikan Covid-19.

Sekda Bali lebih lanjut menjelaskan yang terkandung dalam SE Nomor 2021 Tahun 2020, ialah bagaimana kita bisa menjaga keseimbangan antara Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah liburan yang relatif panjang ini, dan juga menjaga pariwisata kita supaya tetap bisa berjalan.

"Jadi sekali lagi, kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara Pawirisata dan Pencegahan Penyebaran Covid-19," sebutnya sembari memastikan kembali bahwa kebijakan SE Gubernur adalah jalan tengah, untuk itu Pintu Bali kita buka dengan syarat supaya orang bisa liburan ke Bali, namun yang berkunjung ke Bali tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata.

Kesiapan Bali untuk membuka Pariwisata Internasional juga disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dimana Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat terus mematangkan persiapan untuk membuka pintu Pariwisata Internasional.

"Ini tidak mudah membuka Pariwisata Internasional, karena membutuhkan kepercayaan dunia untuk membuktikan bahwa Bali itu aman dari Covid-19. Sehingga agar wisatawan merasa aman dan nyaman ke Bali, maka Bali akan dilihat apakah memiliki sitem yang baik atau tidak di dalam pencegahan Covid-19, dan kesiapan ini terus diceck oleh Menteri Pariwisata, hingga Menteri Perhubungan seperti di Garuda Wisnu Kencana (GWK) maupun di Airpot Ngurah Rai," ujarnya.

Kalau ini sudah siap, maka Pemerintah Pusat baru mengambil kebijakan untuk membuka Pariwisata Internasional. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak boleh lenggah di dalam mengantisipasi peningkatan kasus di akhir tahun.

"Inilah yang mendasari subtansi SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 di dalam upaya menjaga keseimbangan perekonomian dan kesehatan, selain membangun kepercayaan Bali di kancah Internasional dengan sistem pencegahan Covid yang baik," pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.