Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Larangan Joged Jaruh, Aksi Erotis Terancam Dibubarkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraAkhir-akhir ini tarian joged yang tidak sesuai pakem. Bahkan adanya Tarian joged yang sifatnya pornografi dan porno aksi kini semakin meresahkan. Selain melestarikan kesenian dan budaya Bali, berbagai upaya juga kini dilakukan agar tarian jogeg tidak menyimpang dengan pakem dan norma social. Di Kabupaten Jembrana kini telah diterbitkan edaran yang melarang joged jaruh. Penampilan joged erotis pun akan dibubarkan.

Tarian jogeg memang menjadi salah satu pementasan yang digandrungi masyarakat. Bahkan setiap kali pementasan joged, penontonnya dari berbagai kalangan. Yang akhir-akhir ini meresahkan adalah pertunjukan tarian yang terkesan jaruh. Tarian joged yang tidak sesuai pakem itu bahkan banyak ditonton oleh kalangan anak-anak. Bahkan kini pertunjukan joged jaruh tersebut juga dengan mudah bisa ditoton melalui berbagai flatform media sosial seperti youtube. Adanya penyimpangan tersebut dinilai mencederai budaya asli Bali.

Upaya antisipasi pun kini terus dilakukan di Kabupaten Jembrana. Terlebih di Jembrana kini ada 32 sekha joged bungbung. Ketua Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik I Gede Andaya Sukalana alias Pak John mengatakan sekah joged tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Di Kecamatan Melaya terdapat 8 sekha, Kecamatan Negara 7 sekha, Kecamatan Jembrana 6 sekha, Kecamatan Mendoyo 9 sekha dan Kecamatan Pekutatan ada 2 sekah. “Kesemuanya itu sudah tergabung dengan Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik Jembrana,” ujarnya.

Dikatakannya Joged Bungbung di Bali sudah diakui dunia melalui UNESCO pada tahun 2015 sebagai warisan budaya tak benda.  Sebagai tari pergaulan untuk hiburan bagi masyarakat Bali sehingga menurutnya patut dihormati, dilindungi dan dilestarikan keberadaan agar sesuai pakem tari Bali. Pihaknya pun sangat mengapresiasi edaran terkait joged jaruh yang kian meresahkan. “Saya sangat mendukung sekali. Dari dulu saya mencari celah-celah seperti ini dan sudah diputuskan langsung oleh Bupati bersama desa adat dan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan phenomena yang terjadi belakangan ini terkait joged jaruh yang memperlihatkan pornografi dan porno aksi bisa mencederai yadnya yang akan disuguhkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa. “Joged jaruh ini bisa menyebabkan leteh (kotor) terhadap yadnya itu sendiri, selain itu dampak yang paling besar adalah adanya anak-anak yang ikut menonton tari tersebut. Kita bisa melihat di youtube dan media sosial pertunjukan joged bungbung tidak sesuai pakem,” ungkapnya

Bahkan pihaknya merasa resah lantaran di media social dinyatakan joged erotis justru sebagai budaya asli Bali. Ia menilai tarian jogen erotis menghancurkan budaya asli Bali karena joged jaruh ini sudah melenceng jauh dari paken tari joged yang sebenarnya. Menurutnya surat edaran diterbitkan agar semua pihak bertanggung jawab dan ikuat membantu menjaga kesenian joged bungbung sesuai pakem yang ada di Kabupaten Jembrana. “Jangan lagi ada pertunjukan pornografi dan porno aksi, ini sudah tidak benar,” ungkapnya kesal.

“Nanti di setiap desa akan dipantau langsung oleh Polprades, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, kalau memang ada, kita akan meminta pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara dan pertunjukan bisa dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya pun akan menjaga eksistensi sekha joged di Kabupaten Jembrana. Pihaknya akan memberikan dana apresiasi sama seperti halnya jegog dan makepung di Kabupaten Jembrana saat tampil pada saat acara event dan kunjungan dinas sebesar. “Nanti besarannya kita tentukan, kita hargai ini,” jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana Kompol IB Mertayasa menegaskan, pihaknya nantinya akan menyeleksi kembali jika ada masyarakat yang mengajukan izin pertunjukan joged. Pihaknya pun memastikan akan melakukan langkah tegas apabila di masyarakat ada pementasan joged yang tidak sesuai pakem, “Kita memastikan apakah joged tersebut sesuai pakem atau diluar pakem. Kalau kita lihat dari surat ijin tersebut sesuai pakem kita keluarkan izinnya, kalau tidak sesuai dengan pakem kita bubarkan,” tegasnya. 

wartawan
PAM

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.