Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Mulai Berlaku, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Lokasi Layanan Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - calon penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat melakukan Rapid Test Antigen sebelum berangkat ke tempat tujuan

balitribune.co.id | KutaPemerintah kembali memperketat pergerakan masyarakat baik melalui jalur udara, darat dan laut guna menekan penyebaran Covid-19 di Nusantara. Pasca-berlakunya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 1 Tahun 2021 pada Sabtu (09/01), PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mulai mengawal pelaksanaan aturan ini secara ketat.

Salah satu di antaranya adalah mewajibkan calon penumpang rute domestik tujuan Bali untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes usap (swab) berbasis PCR yang sampelnya diambil dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil non-reaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado dalam siaran persnya, Minggu (10/01) menyampaikan per hari Sabtu (09/01) terdapat beberapa perubahan persyaratan untuk calon penumpang transportasi udara rute domestik. 

Seperti penerapan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Intinya kami berkomitmen untuk selalu siap dalam mengawal implementasi kebijakan terkait persyaratan penerbangan dalam masa pandemi ini," ungkapnya.

Kata dia, untuk calon penumpang yang berangkat dari Bali menuju kota lain, telah disiapkan dua lokasi layanan rapid test, baik antigen maupun antibodi. Pertama adalah di area publik terminal domestik, dan yang satu lagi berlokasi di Gedung Wisti Sabha lama. "Dua lokasi ini untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan calon penumpang akan layanan rapid test yang mudah dijangkau, disamping masyarakat umum lainnya," terang Herry.

Selain penyiapan infrastruktur, PT Angkasa Pura I (Persero) juga selalu berkoordinasi dengan instansi komunitas bandar udara lain, serta dengan instansi terkait dalam mengawal kelancaran transportasi udara dalam masa pandemi ini. "Koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal terkait seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, ground handling, maupun dengan instansi terkait seperti Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

sangat diperlukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa bandar udara," katanya.

Lanjut dia menjelaskan, terkait tren meningkatnya jumlah penumpang secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir, manajemen pengelola bandar udara turut menyiapkan tambahan personel dan pengaturan kapasitas terminal, yang kini beroperasi untuk melayani 26 penerbangan setiap jamnya, dengan pembagian 14 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan per jam. Sebelumnya, setiap jamnya terminal bandar udara diatur untuk melayani 18 penerbangan/jam.

Herry menegaskan, setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu dikawal penerapannya di lapangan. Mulai dari personel, manajemen kapasitas terminal, penyiapan infrastruktur utama dan pendukung, serta kualitas layanan selalu dijaga. Semua faktor tersebut harus berjalan beriringan dan saling terkait satu sama lain, demi tetap tercapainya standar kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa bandar udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.