Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE TAPD Jadi Fokus Perhatian Dewan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Klungkung sudah resmi memiliki pimpinan definitif. Pun dengan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah dibentuk dan diparipurnakan. Kini giliran Dewan menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislasi, lembaga pengawas dan lembaga budgeting (pembuata anggaran).

Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyampaikan, ada beberapa tugas Dewan yang sifatnya mendesak seperti membahas Ranperda APBD Perubahan 2024, dimana hasil verifikasi dari Gubernur sudah turun. Termasuk persiapan pembahasan APBD 2025. Yang juga masuk radar Dewan adalah Surat Edaran (SE) Nomor : 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anak Agung Gede Lesmana sekaligus Sekda Klungkung .

Pasalnya, dalam SE tersebut beberapa kegiatan belanja daerah yang ditiadakan dan dapat mempengaruhi efektivitas layanan publik diantaranya, menghentikan seluruh belanja pemeliharaan dikecualikan yang bersifat mendesak.

Penghentian menggunakan belanja perjalanan dinas di luar Kabupaten Klungkung dalam Provinsi Bali. Termasuk kegiatan fisik yang berkontrak (perjanjian kerja) ada beberapa kegiatan pelaksanaan bisa terganggu. Pasalnya sisa pembayaran kegiatan baru bisa dijanjikan pada tahun anggaran 2025. “Apakah itu (SE) sudah dijalankan, dan yang penting ingin kami ketahui kenapa kok bisa begitu (diprediksi krisis). Ini yang mendesak akan kami agendakan,” tandas Anak Agung GdeAnom.

Belum lagi pengawasan pelaksanaan proyek fisik yang sudah berjalan kata politisi PDIP ini, hal ini akan digenjot sesuai komisi yang membidangi. Pengawasan ini juga berkaitan dengan keluarnya 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024. Dewan ingin memastikan apakah realisasi proyek fisik sudah sesuai schudle, mengingat Pemkab Klungkung menunda sisa pembayaran hingga tahun 2025.

Sementara itu, dalam paripurna disampaikan, Ketua Komisi I dijabat oleh Wayan Mastra (Hanura), Ketua Komisi II dijabat oleh Nengah Ary Priadnya (PDIP), Ketua Komisi III dijabat oleh Komang Sutama (PDIP). Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Wayan Misna (PDIP) dan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Anak Agung Gde Sayang Suparta (Gerindra).

wartawan
SUG
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.