Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan, Jajaran Polresta Bekuk 12 Pelaku Curanmor

pidana
Kombes Pol Hadi Purnomo saat memberikan keterangan kepada wartawan.





BALI TRIBUNE - Kepolisian Resort Kota Denpasar beserta jajarannya berhasil mengungkap 12 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.Tangkapan sebanyak ini dalam kurun waktu sebulan dan berhasil mengamankan barang bukti 17 unit sepeda motor dan satu mobil.

Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polresta masih sangat tinggi. Berbagai upaya dengan pencegahan maupun penindakan sudah dilakukan, namun para pelaku tindak pidana kejahatan terus bermunculan. Hal ini terbukti dari jumlah tangkapan yang dilakukan oleh jajarannya yang mengungkap 12 orang pelaku pencurian di 24 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. “Khusus yang di Polresta, kita amankan ada empat orang pelaku pencurian masing-masing bernama Muhamad alias Mad, Saeful Jinan alias Ipung, Erik Ermawanto alias Edo dan Hoerul Anwar. Mereka kita amankan dilokasi berbeda pada bulan Maret lalu,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol I Wayan Artha Ariawan siang kemarin.

Keempat pelaku yang tergabung dalam dua jaringan ini merupakan pemain lama dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangka tersebut sudah melakukan aksi di belasan lokasi. Dari tangan ke empatnya, petugas mengamankan 7 sepeda motor dari berbagai jenis. Tidak hanya itu saja. Petugas juga mengamankan kunci later T yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Sementara, para pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran Polsek masing-masing Polsek Denpasar Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta (satu tersangka), Polsek Dentim (satu orang tersangka), Polsek Denpasar Barat (dua tersangka). “Total yang kita amankan selama sebulan ini sebanyak 12 orang dan barang bukti sebanyak 17 unit motor dan satu mobil,” ujarnya.

Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka tergolong cepat dan rapi. Untuk membuktikan hal itu, Kombes Purnomo sempat meminta salah seorang tersangka yang juga residivis kasus curnamor September 2017, Erik Ermawanto alias Edo (24) mempraktekkan cara mencuri motor Yamaha V-Xion DK 4179 DN menggunakan kunci letter T. Kendaraan ini sebelumnya dicuri di halaman parkir Holland Bakery Jalan Teuku Umar Denpasar.  “Pelaku hanya perlu waktu 20 detik mencuri satu sepeda motor pakai kunci letter T. Jadi, para pelaku ini sangat cepat dan kita harus jelih memarkirkan kendaraan kita,” tuturnya.

Mantan Kapolres Gianyar ini berharap agar masyarakat berhati-hati dan tidak teledor ketika memarkir kendaraan. Selain menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, ia juga memerintahkan anggota agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu tembak di tempat bagi pelaku curanmor. "Bila perlu tembak mati, apabila pelakunya sampai melukai korban atau petugas,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.