Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

perbekel
Bali Tribune / Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Dalam keterangannya Komiarsa mengatakan ia hadir bersama jajaran Bendesa Adat dan para Kepala Dusun dengan membawa data lengkap mengenai penyebab banjir. Namun, dalam rapat tersebut, mereka hanya diberikan waktu tiga menit di akhir acara untuk memberikan pernyataan penutup (closing statement).

"Kami sangat kecewa. Dari pukul 8 pagi sampai pukul setengah 2 siang, kami lebih banyak mendengarkan urusan perizinan HGB Bali Handara yang sebenarnya bukan ranah desa. Begitu kami minta waktu untuk memaparkan data banjir, hanya diberi waktu 3 menit. Data yang kami bawa jadi tidak tersampaikan secara utuh," ujar Wayan Komiarsa, Kamis (5/2).

Menurutnya, persoalan banjir di Desa Pancasari berdasarkan data dari para kepala wilayah, terdapat 47 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir terakhir. Ketinggian air bervariasi, mulai dari 3 cm hingga yang tertinggi mencapai 1 meter. Ia menambahkan, masalah utama banjir di Pancasari adalah dimensi saluran drainase yang terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. 

“Pihak desa sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk membenahi saluran tersebut, namun progres ini justru tidak mendapat perhatian dalam pembahasan Pansus,” imbuhnya.

Menanggapi isu perizinan lahan Bali Handara yang menjadi sorotan Pansus, Komiarsa menegaskan bahwa urusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan BPN. Berdasarkan informasi yang ia terima dari BPN, HGB Bali Handara telah diperpanjang pada tahun 2023 dan dinyatakan legal secara hukum. Ia juga menepis tudingan adanya "backing" dari pihak desa terhadap perusahaan tersebut. 

"Secara regulasi, Perbekel tidak punya kewenangan untuk mem-backing perusahaan. Masalah izin saja kami tidak punya kewenangan untuk tahu. Sangat lucu jika kami dikaitkan seperti itu," tambahnya.

Komiarsa justru mengingatkan kontribusi positif yang diberikan perusahaan terhadap desa dan daerah. Pancasari selama tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan sebagai desa penyetor pajak tertinggi di Kabupaten Buleleng, yang salah satunya didorong oleh keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Pansus TRAP yang dianggap lebih memercayai konten di media sosial daripada melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas desa.

"Pansus datang ke sini dasarnya berita di media sosial dan konten kreator. Kenapa tidak minta keterangan kepada kami sebagai kepala wilayah? Kami ingin bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tolong dengarkan aspirasi masyarakat yang riil di lapangan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.