Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

perbekel
Bali Tribune / Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Dalam keterangannya Komiarsa mengatakan ia hadir bersama jajaran Bendesa Adat dan para Kepala Dusun dengan membawa data lengkap mengenai penyebab banjir. Namun, dalam rapat tersebut, mereka hanya diberikan waktu tiga menit di akhir acara untuk memberikan pernyataan penutup (closing statement).

"Kami sangat kecewa. Dari pukul 8 pagi sampai pukul setengah 2 siang, kami lebih banyak mendengarkan urusan perizinan HGB Bali Handara yang sebenarnya bukan ranah desa. Begitu kami minta waktu untuk memaparkan data banjir, hanya diberi waktu 3 menit. Data yang kami bawa jadi tidak tersampaikan secara utuh," ujar Wayan Komiarsa, Kamis (5/2).

Menurutnya, persoalan banjir di Desa Pancasari berdasarkan data dari para kepala wilayah, terdapat 47 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir terakhir. Ketinggian air bervariasi, mulai dari 3 cm hingga yang tertinggi mencapai 1 meter. Ia menambahkan, masalah utama banjir di Pancasari adalah dimensi saluran drainase yang terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. 

“Pihak desa sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk membenahi saluran tersebut, namun progres ini justru tidak mendapat perhatian dalam pembahasan Pansus,” imbuhnya.

Menanggapi isu perizinan lahan Bali Handara yang menjadi sorotan Pansus, Komiarsa menegaskan bahwa urusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan BPN. Berdasarkan informasi yang ia terima dari BPN, HGB Bali Handara telah diperpanjang pada tahun 2023 dan dinyatakan legal secara hukum. Ia juga menepis tudingan adanya "backing" dari pihak desa terhadap perusahaan tersebut. 

"Secara regulasi, Perbekel tidak punya kewenangan untuk mem-backing perusahaan. Masalah izin saja kami tidak punya kewenangan untuk tahu. Sangat lucu jika kami dikaitkan seperti itu," tambahnya.

Komiarsa justru mengingatkan kontribusi positif yang diberikan perusahaan terhadap desa dan daerah. Pancasari selama tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan sebagai desa penyetor pajak tertinggi di Kabupaten Buleleng, yang salah satunya didorong oleh keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Pansus TRAP yang dianggap lebih memercayai konten di media sosial daripada melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas desa.

"Pansus datang ke sini dasarnya berita di media sosial dan konten kreator. Kenapa tidak minta keterangan kepada kami sebagai kepala wilayah? Kami ingin bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tolong dengarkan aspirasi masyarakat yang riil di lapangan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.