Diposting : 7 May 2019 23:41
Redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Gianyar - Dari pendataan sementara tenaga harian lepas ( THL) di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar, sediktnya delapan orang dipastikan tidak akan dikontrak. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa nama lagi yang menyusul, untuk menjaga soliditas serta rasa keadilan.
Dari informasi yang dikumpulkan, Senian (6/5), di balik mencuatkan pemberitaan tentang gaji THL di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar yang belum dibayar hingga empat bulan, terdapat THL yang aneh-aneh. Mulai dari THL yang sudah meninggal namun masih terdaftar, tidak pernah masuk hingga THL yang dimasukkan secara diam-diam. Kondisi ini membuat pejabat baru di dinas setempat harus putar otak dalam mendataan ulang untuk dilaporklan ke Bupati.
Dewa, salah seorang Petugas Pol PP yang bersatatus THL, mengakui jika ada beberapa pegawai baru yang hingga kini tidak dikenalnya secara langsung. Kemungkinan, petugas THL yang dimaksud, selama ini ditempatkan di kantor camat. SelainTHL baru itu, disebutkan pula ada beberapa rekannyaa yang jarang masuk. Walaupun diberlakukan absen sidik jari, mereka tetap saja menunjukkan sikap yang sama dengan mengakali datang ke kantor saat absen di awal dan akhir. “Rekan-rekan kami yang seperti inilah, membuat teman-teman yang lain sedikit ketularan malas,” keluh Dewa.
Dari keterangan sejumlah THL lainnya, ada sedikitnya senam orang THL baru yang dipastikan tidak terdaftar atau tidak dikonarak sejak 2018 lalu. Sementara itu ada pula dua orang THL yang tidak pernah lagi ngantor. Satu orang diantaranya sudah meninggal dan seorang lainnya, anggota yang nota bena anak anggota DPRD Gianyar, sejak dikontrak memang tidak pernah masuk. “Yang kami sesalkan, keterlambatan proses adminirasi pengurusan gaji ini karena terhambat segelintir orang yang masuk nyelonong ini,” sesalnya.
Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar I Ketut Adi Sandiasa yang baru beberapa hari menjabat ini, tidak menampik keberadaan THL yang tidak jelas serta yang tidak pernah masuk itu. Namun demikian, Adi enggan memberikan jumlahnya secara pasti. THL yang sudah terdaftar sejak tahun 2018 pun ditegaskan tidak luput dari evaluasinya. Sebab, keberadan THL yang malas dan tidak pernah ngantor ini dikhawatirkaan mempengaruhi kinerja rekan-rekannya yang lain. “ Kami sudah mendata daftar THL yang malas-malas ini bersama Kabid Pol PP dan Damkar. Hasilnya akan kami laporakan ke bupati untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Jumah THL yang tercatat sebanyak 237 orang. Rinciannya, 112 orang di Damkar dan 125 orang di Satpol PP. Namun pihaknya belum mau berkomentar terkait THL yang akan diputus kontrak. Tetapi, ia membenarkan adanya oknum THL yang malas atau tidak aktif dan tidak masuk dalam daftar penerima gaji ditahuan 2018. “Mungkin dulunya mereka tak kentaras, tapi karena sekarang mempengaruhi yang aktif, jadi akan kami tindak. Kebanyakan mereka memang ditugaskan di kecamatan. Kami berharap, siapapun yang menaruh orang-orang ini, supaya ikut memikirkan ini, supaya memiliki keinginan dalam memajukan Gianyar,” tandasnya. uni