Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Dicopot, Pabrik Tahu dan Tempe Tetap Beraktivitas

Bali Tribune / AKTIVITAS - Selain masih ada aktivitas, Papan segel di tempat usaha tahu tempe sudah dicopot. (Insert) Petugas saat penyegelan.

balitribune.co.id | GianyarPenutupan paksa dengan penyegelan yang dilakukan oleh  aparat Pol PP, rupanya tidak membuat pengusaha tahu dan tempe di Banjar Sema, Bitra ini menghentikan aktivitasnya. Beberapa hari setelah penutupan, Segel yang dipasang petugas malah sudah tidak ada lagi. kondisi inipun membuat warga sekitar mempertanyakan ketegasan aparat karena segel penutupan itu terkesan hanya formalitas.

Pantauan di lokasi, Senin (24/8), Aktivias produksi masih tetap ada di dalam bangunan, sementara papan segel sudah tidak ada. Sayangnya, saat dikonformasi, Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menegaskan jika usaha milik Erawati yang disegel beberap hari lalu itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Disebutkan, jika dilokasi itu ada 3 usaha produksi tahu dan tempe dan kemungkian aktivitas yang dimaksud adalah di tempat lainnya. “Dua tepat produski Tahu itu masih beroperasi karean sudah mendapat ijin dari camat. Namun karena mencemari lingkungan sehingga Camat mencabut ijin tersebut dan sudah diberikan surat peringatan (SP2),” ungkapnya.

Disinggung soal segel dicopot, Watha malah menyebutkan jika segel itu hanya dipindahkan. Karenan pemasangan segel  di pintu masuk  mengganggu keluar masuk barang. Disisi lain, hingga kini pihak memilik usaha tidak terlihat melakukan pembongkaran tempat usaha itu, padahal diberi batas waktu hingga seminggu.

Sebelumnya diberitakan usaha produksi tahu dan tempe yang bertahun-tahu di keluhkan warga, langsung disegel petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar. penyegelan itu dilakukan karena pihak pengusaha membuang limbah ke sungai. Hal ini, mengakibatkan pencemaran lingkungan terlebih saat ini Pemkab Gianyar sangat konsen terhadap penataan lingkungan melalui program penataan taman. Dalam kurun waktu seminggu ini, pemilik pabrik diwajibkan untuk melakukan pembersihan terhadap tempat usahanya, namun jika tidak dilakukan akan diambil tindakan pembongkaran secara paksa.

Jero Bendesa Desa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra mengatakan, berawal dari keluhan masyarakat baik dari warganya sendiri maupun dari luar desa bahwa keberadaan pabrik tahu ini menimbulkan pencemaran sungai sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat. Terlebih, di dekat pabrik tersebut merupakan campuhan yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan upakara agama. Beranjak dari hal tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan secara langsung kepada pihak berwenang melalui kelurahan dan kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.