Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari, Pariwisata Bali Rugi Ratusan Miliar Rupiah

pariwisata
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

BALI TRIBUNE - Tutupnya operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak Senin (27/11) pukul 07.15 Wita hingga Rabu (29/11) pukul 15.00 Wita yang dikarenakan dampak abu vulkanik Gunung Agung, membawa kerugian bagi sektor industri pariwisata Bali.

Pasalnya, Bandara Ngurah Rai ini menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara maupun domestik berlibur ke Pulau Dewata. Dalam sehari arus  penumpang baik yang datang maupun meninggalkan Bali rata-rata mencapai 59 ribu orang.

Pelaku industri pariwisata Bali memprediksi dalam sehari tutupnya aktivitas penerbangan di bandara tersebut berdampak kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Seperti disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kepada awak media dalam keterangan persnya, Selasa (28/11) di Bali Tourism Board (BTB) Denpasar.

Dia mengatakan, rata-rata kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mencapai 500 ribu kunjungan setiap bulannya. "Per harinya kita hitung kedatangan wisman ke Bali rata-rata 18 ribu orang," ungkap pria yang akrab disapa Cok Ace ini.

Dipaparkannya, jika dihitung berdasarkan standar yang dikeluarkan dari hasil penelitian Bank Indonesia (BI) per orang sekali kedatangan mengeluarkan biaya Rp 13,5 juta. Untuk per orang/sekali kedatangan rata-rata masa tinggalnya dihitung 3-4 hari.

"Jadi jika bandara tutup selama sehari dan tidak ada wisatawan yang masuk ke Bali maka kerugian pariwisata kita tinggal dikalikan saja Rp 13,5 juta dikali 18 ribu. Jadi sebenarnya kita kehilangan Rp 243 miliar selama sehari bandara ditutup," papar mantan Bupati Gianyar ini.

Dijelaskan Cok Ace, dari jumlah Rp 243 miliar tersebut sebesar 65 persen porsinya untuk biaya hotel, makanan dan minuman. "Nilai itu potensi hilangnya pendapatan sektor pariwisata. Jumlah tersebut di luar maskapai," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.