Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari, Pariwisata Bali Rugi Ratusan Miliar Rupiah

pariwisata
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

BALI TRIBUNE - Tutupnya operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak Senin (27/11) pukul 07.15 Wita hingga Rabu (29/11) pukul 15.00 Wita yang dikarenakan dampak abu vulkanik Gunung Agung, membawa kerugian bagi sektor industri pariwisata Bali.

Pasalnya, Bandara Ngurah Rai ini menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara maupun domestik berlibur ke Pulau Dewata. Dalam sehari arus  penumpang baik yang datang maupun meninggalkan Bali rata-rata mencapai 59 ribu orang.

Pelaku industri pariwisata Bali memprediksi dalam sehari tutupnya aktivitas penerbangan di bandara tersebut berdampak kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Seperti disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kepada awak media dalam keterangan persnya, Selasa (28/11) di Bali Tourism Board (BTB) Denpasar.

Dia mengatakan, rata-rata kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mencapai 500 ribu kunjungan setiap bulannya. "Per harinya kita hitung kedatangan wisman ke Bali rata-rata 18 ribu orang," ungkap pria yang akrab disapa Cok Ace ini.

Dipaparkannya, jika dihitung berdasarkan standar yang dikeluarkan dari hasil penelitian Bank Indonesia (BI) per orang sekali kedatangan mengeluarkan biaya Rp 13,5 juta. Untuk per orang/sekali kedatangan rata-rata masa tinggalnya dihitung 3-4 hari.

"Jadi jika bandara tutup selama sehari dan tidak ada wisatawan yang masuk ke Bali maka kerugian pariwisata kita tinggal dikalikan saja Rp 13,5 juta dikali 18 ribu. Jadi sebenarnya kita kehilangan Rp 243 miliar selama sehari bandara ditutup," papar mantan Bupati Gianyar ini.

Dijelaskan Cok Ace, dari jumlah Rp 243 miliar tersebut sebesar 65 persen porsinya untuk biaya hotel, makanan dan minuman. "Nilai itu potensi hilangnya pendapatan sektor pariwisata. Jumlah tersebut di luar maskapai," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.