Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Bandar Narkotik Diganjar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/Kedua terdakwa saat mendengar putusan majelis hakim di PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDexsa Heda Tira Pratama (33) asal Jakarta, bersama kekasih hatinya, Aini Suci Wulandari (24), asal Jember, Jawa Timur, bak terjatuh dalam lobang yang mereka gali sendiri. Mereka masing-masing akan menjalani 12 tahun lamanya hidup di balik jeruji penjara. Hukuman itu sebagai akibat dari kenekatan keduanya menjadi penyedia Narkotika berupa 1.181 butir ekstasi dan 0,33 gram netto Sabu. 

Pidana penjara selama 12 tahun itu dijatuhkan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, Kamis (25/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. 

Tak hanya hukuman badan, majelis hakim juga membebankan sejoli ini dengan pidana denda. "Menjatuh pidana denda terhadap terdakwa,masing-masing membayar denda sebesar 1 miliar rupiah. Apabila tidak dibayar maka diganti 4 bulan penjara," tegas Hakim Esthar.

Putusan majelis hakim tersebut masih terbilang ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Narapati yakni pidana penjara selama 14 tahun dan denda 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan penjara. 

Sementara terkait putusan itu, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Catharine Vania dari PBH Peradi Denpasar, tidak berniat mengajukan banding. "Menerima Yang Mulia," kata Vania. Di sisi lain,  pihak JPU yang diwakili Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

Sejoli ini ditangkap Sat Resnarkoba Polres Badung pada 27 Agustus 2018. Bermula dari tertangkapnya Dexsa yang bekerja sebagai sopir Grab karena memiliki 0,22 gram sabu. Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan mendatangi kos Dexsa bertempat di kamar No.8 Jalan Mahendradata, Gang Buana Putra, Banjar Buana, Denpasar Barat. 

Wulandari yang sedang berada di indekos pun langsung diamankan saksi polisi.  Saat dilakukan pengeledahan, polisi kembali menemukan 1 paket plastik klip berisi sabu yang beratnya 0,11 gram.

"Pengeledahan selanjutnya ditemukan 3 plastik klip bening berisi tablet berlogo omega warna hijau dengan jumlah 739 butir, dan 6 plastik klip berisi tablet berbentuk pinguin warna merah muda dengan jumlah 442 butir," beber Jaksa dari Kejari Denpasar ini. 

wartawan
Valdi
Category

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.