Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Barang Wajib Dibawa Liburan di Masa Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yakni melalui cara selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap produktif. Agar bisa beraktivitas secara aman dan nyaman, sebaiknya menambahkan list barang wajib yang harus dibawa setiap kali melakukan kegiatan ke luar rumah, terutama saat berlibur. Beberapa barang wajib dibawa saat keluar rumah di antaranya masker utama untuk dipakai serta masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah, dan alat makan.

 Salah satu Online Travel Agent di Tanah Air menyarankan bagi siapapun yang sudah merencanakan liburan saat masa adaptasi kebiasaan baru, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Beberapa caranya adalah dengan sadar akan kondisi kesehatan tubuh dan membawa beberapa barang untuk kebutuhan penggunaan pribadi.

Agar bisa beraktivitas dengan perasaan aman, sebaiknya ketahui dulu starter pack yang wajib dibawa saat keluar rumah. Pertama, masker menjadi sangat penting sebagai perlindungan terdepan diri dari paparan udara dan menghindari terinfeksi virus dari orang yang terinfeksi. Untuk itu, pastikan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan menyiapkan cadangannya. Sebab pemakaian masker juga ada batasnya. Masker medis maupun masker kain sebaiknya diganti setelah dipakai sekitar 4 jam.

Kemudian yang kedua adalah Hand Sanitizer atau cairan penyanitasi tangan dan sabun cuci tangan. Pasalnya, virus dapat mudah menyebar melalui tangan atau bagian lain dari tubuh kita sendiri, karena itu kebersihannya harus selalu terjaga. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun memang cara terbaik untuk mencegah agar tubuh tidak terpapar virus. Akan tetapi, dengan banyak aktivitas yang harus dijalani, mungkin tidak dapat mencuci tangan setiap saat, maka alternatifnya yaitu menggunakan cairan penyanitasi tangan.

Hand sanitizer, produk disinfektan tangan tanpa bilas pun jadi pilihan terbaik untuk menjaga kebersihan tangan. Namun dibutuhkan kandungan alkohol sekitar 70 persen agar Hand Sanitizer dapat bekerja maksimal membunuh virus.

Keperluan lainnya yang wajib dibawa saat bepergian pada masa tatanan kehidupan era baru adalah tisu basah dan kering. Tisu saat ini menjadi salah satu barang penting untuk dibawa ke mana saja. Membawa tisu akan sangat berguna ketika hendak menyeka permukaan benda dengan cairan disinfektan yang akan digunakan di tempat umum, seperti meja, gagang pintu atau perlengkapan pribadi.

Selanjutnya adalah alat makan pribadi. Salah satu hal yang sering terlupa adalah membawa alat makan dan botol minum sendiri. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dan menghindari penggunaan barang secara bersamaan. Kebiasaan ini juga sebaiknya diaplikasikan tidak hanya saat di kantor dan di sekolah saja, tapi juga saat makan di pinggir jalan atau di restoran.

Bagi umat Muslim yang memiliki kewajiban beribadah shalat 5 waktu, tentu barang ini menjadi hal yang perlu dibawa saat beraktivitas keluar. Saat ini beberapa Mushola di tempat umum juga sudah meniadakan fasilitas alat sholat seperti mukena, sajadah, dan sarung umum bagi pengunjung demi menjaga penularan dari penggunaan barang bersamaan. Untuk itu jangan sampai lupa untuk membawa peralatan shalat sendiri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.