Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Barang Wajib Dibawa Liburan di Masa Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yakni melalui cara selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap produktif. Agar bisa beraktivitas secara aman dan nyaman, sebaiknya menambahkan list barang wajib yang harus dibawa setiap kali melakukan kegiatan ke luar rumah, terutama saat berlibur. Beberapa barang wajib dibawa saat keluar rumah di antaranya masker utama untuk dipakai serta masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah, dan alat makan.

 Salah satu Online Travel Agent di Tanah Air menyarankan bagi siapapun yang sudah merencanakan liburan saat masa adaptasi kebiasaan baru, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Beberapa caranya adalah dengan sadar akan kondisi kesehatan tubuh dan membawa beberapa barang untuk kebutuhan penggunaan pribadi.

Agar bisa beraktivitas dengan perasaan aman, sebaiknya ketahui dulu starter pack yang wajib dibawa saat keluar rumah. Pertama, masker menjadi sangat penting sebagai perlindungan terdepan diri dari paparan udara dan menghindari terinfeksi virus dari orang yang terinfeksi. Untuk itu, pastikan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan menyiapkan cadangannya. Sebab pemakaian masker juga ada batasnya. Masker medis maupun masker kain sebaiknya diganti setelah dipakai sekitar 4 jam.

Kemudian yang kedua adalah Hand Sanitizer atau cairan penyanitasi tangan dan sabun cuci tangan. Pasalnya, virus dapat mudah menyebar melalui tangan atau bagian lain dari tubuh kita sendiri, karena itu kebersihannya harus selalu terjaga. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun memang cara terbaik untuk mencegah agar tubuh tidak terpapar virus. Akan tetapi, dengan banyak aktivitas yang harus dijalani, mungkin tidak dapat mencuci tangan setiap saat, maka alternatifnya yaitu menggunakan cairan penyanitasi tangan.

Hand sanitizer, produk disinfektan tangan tanpa bilas pun jadi pilihan terbaik untuk menjaga kebersihan tangan. Namun dibutuhkan kandungan alkohol sekitar 70 persen agar Hand Sanitizer dapat bekerja maksimal membunuh virus.

Keperluan lainnya yang wajib dibawa saat bepergian pada masa tatanan kehidupan era baru adalah tisu basah dan kering. Tisu saat ini menjadi salah satu barang penting untuk dibawa ke mana saja. Membawa tisu akan sangat berguna ketika hendak menyeka permukaan benda dengan cairan disinfektan yang akan digunakan di tempat umum, seperti meja, gagang pintu atau perlengkapan pribadi.

Selanjutnya adalah alat makan pribadi. Salah satu hal yang sering terlupa adalah membawa alat makan dan botol minum sendiri. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dan menghindari penggunaan barang secara bersamaan. Kebiasaan ini juga sebaiknya diaplikasikan tidak hanya saat di kantor dan di sekolah saja, tapi juga saat makan di pinggir jalan atau di restoran.

Bagi umat Muslim yang memiliki kewajiban beribadah shalat 5 waktu, tentu barang ini menjadi hal yang perlu dibawa saat beraktivitas keluar. Saat ini beberapa Mushola di tempat umum juga sudah meniadakan fasilitas alat sholat seperti mukena, sajadah, dan sarung umum bagi pengunjung demi menjaga penularan dari penggunaan barang bersamaan. Untuk itu jangan sampai lupa untuk membawa peralatan shalat sendiri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.