Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pengisian UPT Tunggu Keputusan Bupati

I Putu Antara

BALI TRIBUNE - Menjelang dilakukannya penyesuaian struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jembrana, sejumlah UPT yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat struktrural akan digantikan oleh pejabat fungsional dan dipastikan ada UPT yang dibubarkan.  Kabag Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara, Minggu (5/6), menyatakan setelah melalui berbagai proses, kini penyesuaian struktur UPT tersebut telah rampung dan masih menunggu keputusan Bupati Jembrana. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur UPT mengikuti Permendagri nomor 12 tahun 1017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sejak bergulir tahun 2017 lalu sudah beberapakali melalui tahapan pembahasan oleh Tim Penataan Oraganisasi Pemkab Jembrana yang di dalamnya juga melibatkan OPD terkait. Draf struktur UPT yang ada dimasing-masing OPD tersebut juga awalnya masuk ke Bagian Hukum Setda Jembrana untuk disesuaikan dengan format sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. Ia juga mengakui sejak proses penyesuaian UPT ini, OPD memang diberikan membentuk UPT sesuai kebutuhan namun harus melalui prosudur dan proses salah satunya harus dikonsultasikan dan harus ada rekomendasi dari Gubenur Bali. “Awalnya banyak diajukan tapi banyak yang tidak disetujui,” ungkapnya.   Dalam surat gubenur Bali nomor 061.1.3963/KLB/ORG tanggal 27 Desember 2017 diakuinya ada sejumlah nama UPT yang diajukan oleh sejumlah OPD tidak direkomendasikan seperti UPTD Pengelola Daya Tarik Wisata dan UPT Pengelola Kebun Raya. Dikatakannya, seharusnya penyesuaian UPT ini sudah dilaksanakan 2 tahun sejak PP nomor 18 tahun 2016 tetang Perangkat Daerah yakni pada 19 Juni 2018 lalu. Namun sejumlah hambatan diakuinya muncul selama berlangsungnya proses penyesuaian seperti adanya gugatan dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) ke Mahkamah Agung (MA) walaupun setelah proses persidangan akhirnya kalah serta adanya perubahan pejabat pimpinan sejumlah UPT yang semula diisi oleh pejabat stuktrural kini harus digantikan dengan pejabat fungsional seperti pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Direktur RSU dan Kepala Puskesmas sekarang masih pejabat struktural tapi nanti harus diisi oleh pejabat fungsional dan struktur dibawahnya masih tetap diisi pejabat struktural. UPT Pendidikan Non Formal juga akan diisi oleh pejabat fungsional. Nah inilah untuk penempatan pejabat structural yang digantikan oleh pejabat fungsional ini juga memerlukan pertimbangan,” ujarnya.  Sedangkan UPT Dikpora yang ada di masing-masing kecamatan akan dilebur dan sekolah akan langsung menjadi UPT Pendidikan Formal yang dipimpin jabatan fungsional kepala sekolah dan tidak ada jabatan lainnya di bawahnya. Sementara UPT di bawah OPD lainnya tetap akan dimpimpin oleh pejabat structural. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu Keputusan Bupati Jembrana untuk pengisian jabatan dimasing-masing UPT, “semua sudah selesai termasuk formasinya, tinggal pengisian saja. Kami sudah rapat dan sudah diajukan ke Bupati,” jelasnya.   Sedangkan UPT Kebun Raya Jagatnatha yang sebelumnya tidak direkomendasikan oleh Gubenur Bali dikatakannya kini justru kembali menunggu rekomendasi Gubernur Bali. “Setelah kami konsultasikan ke Pusat, dari Kemendagri kembali menyerahkan ke provinsi,” ujarnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.