balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah guru honor yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung ternyata ada yang tercecer karena belum menerima SK tersebut. Padahal, SK PPPK sudah diserahkan langsung secara bersamaan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Kamis (7/9) lalu.
Total kala itu ada sebanyak 2.033 SK PPPK dengan jabatan fungsional guru yang diserahkan di Gedung Balai Budaya Puspem Badung.
Namun belakangan ketahuan, selain ada yang belum menerima SK, sejumlah guru mengaku SK yang diterima salah. Kesalahan SK yang paling banyak adalah nama sekolah tempat mereka mengajar tidak sesuai. Kemudian, ada SK yang salah ketik nama.
“Iya, saya belum dapat SK. Ada teman sudah dapat (SK) tapi namanya salah,” ungkap seorang guru yang minta namanya tak dikorankan, Selasa (12/9).
Pun begitu, pihaknya bisa memaklumi keterlambatan SK ini asal secepatnya diproses. Guru ini pun mengaku sudah dijanjikan SK akan tuntas sampai akhir September 2023.
“Informasinya belum semua SK ditandatangani oleh Bupati Badung,” imbuhnya.
Bagi rekan-rekannya yang sudah dapat SK, kata dia, tak sedikit yang mengalami kesalahan. Baik salah ketik nama sekolah maupun ketik nama guru.
"Teman saya SK-nya salah. Semestinya penetapannya di sekolah A, namun ditulis di sekolah B. Ada juga namanya salah ketik," katanya.
Bagaimana dengan gaji? Untuk gaji, lanjut dia, PPPK akan diberikan per oktober 2023 mendatang.
"Tapi untuk gaji katanya per Oktober 2023 sudah dibayar gaji PPPK bukan kontrak lagi, walaupun SK lambat,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wijaya yang dikonfirmasi tak menyangkal permasalahan tersebut.
"Laporan yang tyang (saya) terima sudah semua kecuali ada yang tertukar masuk amplop saat penyerahan di Balai Budaya," ujarnya.
Pihaknya pun mengaku akan mengecek kembali guna memastikan kekeliruan tersebut. ”Biar tidak salah, kami cek dulu,” katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menyerahkan SK PPPK jabatan fungsional guru kepada 2.033 guru di Kabupaten Badung yang lolos seleksi tahun 2022. Penyerahan SK PPPK untuk Kabupaten Badung ini tergolong paling banyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Bali.