Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah SK PPPK Guru Tercecer dan Salah Nama

Bali Tribune / SK PPPK - Bupati Giri Prasta saat menyerahkan 2.033 SK PPPK jabatan fungsional guru di Kabupaten Badung, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah guru honor yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung ternyata ada yang tercecer karena belum menerima SK tersebut. Padahal, SK PPPK sudah diserahkan langsung secara bersamaan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Kamis (7/9) lalu.

Total kala itu ada sebanyak 2.033 SK PPPK dengan jabatan fungsional guru yang diserahkan di Gedung Balai Budaya Puspem Badung.

Namun belakangan ketahuan, selain ada yang belum menerima SK, sejumlah guru mengaku SK yang diterima salah. Kesalahan SK yang paling banyak adalah nama sekolah tempat mereka mengajar tidak sesuai. Kemudian, ada SK yang salah ketik nama.

“Iya, saya belum dapat SK. Ada teman sudah dapat (SK) tapi namanya salah,” ungkap seorang guru yang minta namanya tak dikorankan, Selasa (12/9).

Pun begitu, pihaknya bisa memaklumi keterlambatan SK ini asal secepatnya diproses. Guru ini pun mengaku sudah dijanjikan SK akan tuntas sampai akhir September 2023.

“Informasinya belum semua SK ditandatangani oleh Bupati Badung,” imbuhnya.

Bagi rekan-rekannya yang sudah dapat SK, kata dia, tak sedikit yang mengalami kesalahan. Baik salah ketik nama sekolah maupun ketik nama guru.

"Teman saya SK-nya salah. Semestinya penetapannya di sekolah A, namun ditulis di sekolah B. Ada juga namanya salah ketik," katanya.

Bagaimana dengan gaji? Untuk gaji, lanjut dia, PPPK akan diberikan per oktober 2023 mendatang.

"Tapi untuk gaji katanya per Oktober 2023 sudah dibayar gaji PPPK bukan kontrak lagi, walaupun SK lambat,” tegasnya.

Sementara itu  Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wijaya yang dikonfirmasi tak menyangkal permasalahan tersebut.

"Laporan yang tyang (saya) terima sudah semua kecuali ada yang tertukar masuk amplop saat penyerahan di Balai Budaya," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku akan mengecek kembali guna memastikan kekeliruan tersebut. ”Biar tidak salah, kami cek dulu,” katanya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah menyerahkan SK PPPK jabatan fungsional guru kepada 2.033 guru di Kabupaten Badung yang lolos seleksi tahun 2022. Penyerahan SK PPPK untuk Kabupaten Badung ini tergolong paling banyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Bali.

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.