Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Tembok Jalan di Sesetan Bakal Dimural

Penataan seni Mural di Wilayah Desa Dauh Puri Klod, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Desa Dauh Puri Klod  telah melakukan penataan jalan dengan mengembangkan rurung mural. Kegiatan yang menjadi wadah kreatifitas bagi seniman dan kaula muda dan dapat menambah keindahan lingkungan sekitar ini nampaknya juga akan diterapkan di Kelurahan Sesetan. Lurah Sesetan, Ni Ketut Sri Karyawati mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus terus dimaksimalkan, sehingga inovasi yang dilaksanakan tepat sasaran. Selain itu, dengan adanya rurung mural ini diharapkan dapat menjadi solusi guna membangkitkan rasa kepedulian lingkungan masyarakat. “Iya kalau lingkungan gangnya sudah indah dan cantik, tentu masyarakatnya harus ikut menjaga dengan tidak membuang sampah sembarangan contohnya,” kata Sri Karyawati. Dikatakan, untuk Kelurahan Sesetan sedianya akan ditata dengan menyasar Jalan Gurita sepanjang 30 Km, Jala Suwung Batan Kendal Gang Sari Gading sepanjang 20 Km, dan pinggiran sungai di Pura Dalem Batan Kendal sepanjang 25 Km. Dengan tema lingkungan yakni kebersihan sungai, menanam pohon, memilah sampah, dan permainan anak-anak. Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa guna mensukseskan program tersebut pihaknya turut menggandeng ISI Denpasar serta CSR dari perusahan sehingga penataan lingkungan dapat terus dimaksimalkan. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau seniman local yang hendak menunjukan karya muralnya. “Jadi karena ini dibuat dengan partisipasi masyarakat, maka rasa untuk menjaganya bersama pun perlahan kan terus tumbuh,” paparnya. Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mengatakan bahwa pihaknya menwakili Pemkot Denpasar sangat mendukung dan menyambut baik adanya pengembangan gang mural yang difasilitasi oleh desa/kelurahan di Kota Denpasar.  Selain dapat menambah keindahan dan membuat lingkungan tertata, adanya gang murtal ini secara berkelanjutan dapat menjadi sebuat destinasi wisata baru di tengah kota. “Pemkot terus mendukung pole pembangunan yang melibatkan masyarakat, kedepan dapat menjadi destinasi wisata yang dapat menjadi sumber pendapatan baru dan memberdayakan masyarakat sekitar,”ujarnya. Sekadar diketahui, sejumlah wilayah gang di Denpasar tepatnya di Desa Dauh Puri Klod sudah ditata dengan mural. Adapun jalan yang sudah mendapatkan penataan mural yakni Jalan Serma Made Phil, Jalan Serma Mendra, dan Jalan Teuku Umar Gang Rajawali. Penjabat Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Luh Sukarmi mengatakan bahwa pengembangan gang mural ini merupakan bentuk pembangunan dan pengembangan desa yang melibatkan masyarakat. Adanya rurung mural ini memberikan beragam manfaat bagi lingkungan. Dimana, selain dapat mempercantik kawasan gang dan jalan, adanya rurung mural ini tentu menjadi wadah pengembangan bakat melukis dan seni bagi generasi muda. “Dengan adanya seni mural di gang-gang tentu dapat menambah keindahan gang itu sendiri, sehingga kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan diharapkan tumbuh seiring kondisi gang yang terus dipercantik,” paparnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.