Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Warga Tolak Penataan Pantai Pererenan

Pantai Pererenan, Mengwi yang akan dilakukan penataan pantai oleh Dinas PUPR Badung

BALI TRIBUNE - Proyek Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi mendapat penolakan dari sejumlah warga utamanya dari penghobi surfing. Pasalnya, proyek yang didanai APBD Badung tahun 2018 itu, dikhawatirkan akan merusak ombak yang biasa digunakan untuk main surfing oleh para turis di pantai itu. Sejumlah warga yang diduga dari kelompok pedagang, termasuk turis asing penghoby surfing  bahkan sempat menggelar aksi penolakan Selasa (3/7) sore, dilokasi proyek Pantai Pererenan. Belasan orang ini meminta proyek dihentikan karena akan merusak ombak yang menjadi salah satu daya tarik pantai tersebut. Menyikapi aksi protes tersebut Perbekel Pererenan Rai Yasa bersama aparat desa langsung turun ke lokasi, serta menjelaskan proyek yang sedang dilaksanakan ini adalah penataan pantai. Namun, belasan warga dan para surfer ini mencurigai proyek ini adalah pembangunan dermaga. Rai Yasa yang dikonfirmasi Kamis (5/7), membenarkan sempat terjadi aksi sejumlah warga yang mempertanyakan proyek penataan pantai. Namun, sudah bisa diselesaikan. “Hanya ada kesalahpahaman saja, mereka menduga proyek ini akan merusak ombak,” ujarnya. Dikatakan, proyek penataan pantai ini merupakan kebijakan Bupati Badung untuk menjadikan Pantai Pererenan lebih baik. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh Pemkab Badung dibawah Dinas PUPR. Dalam perencanaannya tidak ada pembangunan dermaga. “Ini proyek pemerintah (untuk penataan pantai, red) tidak ada pembangunan dermaga,” kata Rai Yasa. Secara terpihak hal senada juga disampaikan Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. “Iya, cuma kesalahpahamannya saja,” timpalnya secara terpisah. Gus Surya sapaan  mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menjelaskan bahwa proyek ini muncul atas aspirasi masyarakat Pererenan yang mendapat persetujuan dari Bupati Badung. “Ini aspirasi masyarakat Pererenan (untuk menata pantai, red),” kata Surya Suamba. Adapun penataan pantai yang akan dilakukan, meliputi: pertama pembangunan revetment untuk pengamanan pantai dari abrasi, kemudian penataan sungai, pembangunan jembatan untuk akses melasti dan penataan pedagang dengan membangun kios-kios. Saat ini proyek dalam tahap pengerjaan. Berdasarkan data dari LPSE Badung kegiatan ini bernama Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan - Pengadaan Bangunan Pembuang Pengaman Bangunan Pembawa Pengamanan Sungai Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar RP 13.000.000.000. Dalam lelang proyek ini dimenangkan oleh PT GALA TAMA dengan nilai penawaran Rp 10.334.938.254. “Yang jelas tidak ada pembangunan dermaga yang dapat merusak ombak disitu. Ini murni untuk menata Pantai Pererenan agar bisa lebih baik,” kata Gus Surya. Kedepan bila proyek ini sudah rampung, maka untuk pengelolaan pantai termasuk kios-kios akan sepenuhnya diberikan kepada pihak Desa Adat. “Nanti, pengelolaan pantai akan diserahkan kepada desa adat,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.