Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah WNA dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Kedapatan Melanggar Aturan Nyepi

Bali Tribune / MELANGGAR - Petugas saat mengamankan WNA yang melanggar aturan Nyepi

balitribune.co.id | BadungSejumlah warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali sebagai wisatawan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) kedapatan melanggar aturan Nyepi. Lokasi kejadian di daerah Kuta Selatan tepatnya di Jalan Uluwatu dekat pintu masuk Taman Penta Jimbaran. Terdapat dua orang WNA laki-laki berkeliaran saat malam hari bertepatan Hari Suci Nyepi, Senin 11 Maret 2024. 

Kemudian kedua WNA tersebut diamankan Pecalang setempat. Selanjutnya Pecalang menghubungi Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang dikirimkan oleh Pecalang, diketahui kedua WNA tersebut berkewarganegaraan Perancis bernisial OT (21 tahun) dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024, dan inisial JC (21 tahun) yang menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang juga masih berlaku hingga 06 April 2024. Setelah diberi peringatan oleh Pecalang, kedua WNA tersebut diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra dalam siaran persnya menyatakan, Imigrasi Ngurah Rai tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban meskipun dalam suasana Hari Suci Nyepi berkolaborasi dengan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian tindakan hukum yang sesuai terhadap orang asing yang melanggar aturan. Selain itu juga untuk tetap mendukung pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketenangan dan keamanan bersama.

"Imigrasi Ngurah Rai dengan sigap merespon laporan terhadap orang asing yang melanggar peraturan pelaksanaan Hari Suci Nyepi," tegasnya.

Selain itu terdapat seorang WNA perempuan berinisial MB dari Rusia dilaporkan mengganggu ketertiban umum saat pelaksanaan Nyepi. Tim Intedakim Imigrasi Ngurah Rai, bersama dengan Pecalang setempat, segera bertindak dengan mendatangi Polsek Kuta Selatan, tempat MB telah diperiksa.

Tim Intedakim melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan terhadap MB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui MB berkewarganegaraan Rusia berusia 51 tahun, terakhir masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanggal 12 Oktober 2023 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang berlaku sampai 10 November 2023. Dari haril pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan sudah overstay lebih dari 60 hari. Polsek Kuta Selatan menyerahkan MB kepada tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna pemeriksaan lebihlanjut. 

Selain kasus MB, ditemukan pula WNA lainnya yang melanggar ketertiban umum selama pelaksanaan Nyepi. Kali ini seorang laki-laki ditemukan di Jl. Raya Uluwatu, Kuta Selatan, sedang berada di jalanan saat Nyepi. Pecalang setempat berhasil mengamankan WNA tersebut. Tim Inteldakim mencoba melakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak bisa diajak berkomunikasi, diduga karena mengalami depresi. Sehingga tim tidak bisa mendapatkan identitas yang bersangkutan dan juga infomasi lainnya.

Selanjutnya, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Pecalang membawa WNA tersebut ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Sanglah untuk pemeriksaan medis dan pemberian pengobatan yang diperlukan.

wartawan
YUE

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.